Sukses

Sulitnya Sisir Patok Perbatasan RI di Papua, Mesti Jalan Kaki

Sejak subuh sekitar pukul 05.30 WIT, prajurit TNI yang tergabung dalam Batalyon Infantri 406/CK sudah berangkat melaksanakan patroli.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 patok dipasang di perbatasan RI-Papua Nugini. Patok-patok merupakan batas negara Indonesia di Papua dengan Papua Nugini, tepatnya di sektor utara wilayah Distrik Senggi Provinsi Papua. Namun dari 13 baru 4 patok yang terpatroli oleh TNI.

"Di antara 13 patok tersebut baru terpatroli 4 patok, yaitu Patok MM 4.3, Patok MM 4.4, Patok MM 4.5, dan Patok MM 6.1A," tulis Dansatgas Yonif 406/CK Letkol Inf Aswin Kartawijaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9 Desember 2015.

"Baru terpatroli 4 patok tersebut disebabkan karena jauhnya jarak yang harus ditempuh dan medan yang sulit," imbuh dia.

Sejak subuh sekitar pukul 05.30 WIT, prajurit TNI yang tergabung dalam Batalyon Infantri 406/CK sudah berangkat melaksanakan patroli. Mereka berjalan kaki dari Pos Batom menuju Kampung Muara, Papua. Lalu mereka bergerak menuju patok MM 6.2 menggunakan long boat.

"Untuk mencapai patok tersebut, harus menempuh perjalanan dalam waktu 2 hari 1 malam dengan berjalan kaki dan menyusuri sungai dengan menggunakan long boat," tutur dia.

Sejak subuh sekitar pukul 05.30 WIT, prajurit TNI yang tergabung dalam Batalyon Infantri 406/CK sudah berangkat melaksanakan patroli. (Dokumentasi TNI)

Mereka sampai di lokasi patok tersebut sekitar pukul 12.00 WIT. Namun sesampainya patok tersebut sudah menghilang. Kemungkinan terkena abrasi.

"Titik Koordinat patok MM 6.2 berada di tengah sungai," kata Aswin.

Kemudian, sambung dia, tim patroli menancapkan bendera merah putih di pinggir sungai dekat dengan koordinat patok MM 6.2. Pada pukul 13.00 WIT mereka berangkat menuju Kampung Abu Keerom sambil menyusuri sungai dengan menggunakan Long Boat.

Para prajurit lalu bermalam di kampung tersebut. Dan pada pagi harinya, mereka melanjutkan patroli ke patok berikutnya.

"Indonesia berbatasan darat dengan 10 negara tetangga, dimana di negara-negara berkembang tapal batas sering menjadi permasalahan yang dapat memicu ketegangan kedua belah pihak. Sesuai dengan Undang-undang No 34 tahun 2004, TNI memiliki tugas pokok dimana salah satunya adalah menjaga kedaulatan wilayah NKRI," ujar dia.

"Karena patok-patok batas tersebut merupakan titik tanda batas negara dan merupakan kedaulatan negara yang harus dijaga," pungkas Aswin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.