Sukses

Buka-Tutup Sidang Kasus Setya Novanto di MKD dalam Video Nyanyian

Menteri Sudirman Said dan para anggota dewan di MKD tersebut terlibat perdebatan singkat penuh drama.

Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadi sorotan. Apalagi pria yang dilaporkan telah mencatut nama presiden untuk perpanjangan kontrak PT Freeport itu bakal dihadirkan langsung di sidang nanti.

Namun yang menjadi perdebatan adalah mekanisme sidang, apakah bakal digelar tertutup atau terbuka. Sementara persidangan sebelumnya yang menghadirkan pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said digelar secara terbuka.

Perdebatan soal terbuka dan tertutup itu pun kini dibingkai menarik dalam sebuah video lucu oleh komposer muda Eka Gustiwana. Lewat video tersebut, materi sidang yang panjang dan membosankan menjadi menarik untuk disimak.

Para tokoh dalam sidang dibuat seolah-olah sedang bernyanyi satu sama lain. Dimulai dengan 'nyanyian' anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra Supratman yang menyatakan persidangan harus digelar tertutup.

"Ini persidangan harus dilakukan secara tertutup. Harus tertutup," kata Supratman seperti Liputan6.com kutip, Senin (7/12/2015).

Namun pelapor dugaan kasus pencatutan nama presiden ini, Menteri Sudirman Said tak sepakat. Menurut dia, semua fakta harus diungkapkan agar tak menjadi fitnah.

"Buka saja. Kalau nggak dibuka nanti jadi fitnah," sambung Sudirman.

"Terbuka, buka, buka."

Namun anggota MKD yang lain tak sepakat. Maka Sudirman dan para anggota dewan tersebut terlibat perdebatan singkat penuh drama.

Apalagi kala 'nyanyian' Sudirman ditimpali oleh ketukan palu dari sang Ketua MKD Surahman Hidayat.

Tak cuma itu, dalam video tersebut juga nampak adegan sang menteri menyatakan, tak punya maksud untuk menyerang siapapun dengan laporannya. Tapi seharusnya, menurut dia, MKD bisa menjaga kehormatan dewan dengan melindungi pelapor.

"Orang yang mengadu harusnya dilindungi, bukan diperlakukan sebagai orang yang bersalah," ucap Sudirman.

Berikut videonya:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.