Sukses

Sidang Setya Novanto di MKD Hari Ini Diminta Digelar Terbuka

Sekjen Demokrat Hintja Panjaitan mengatakan, sejak awal partainya sudah mendorong agar sidang etik MKD digelar terbuka.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjanjikan hari ini, Senin (7/12/2015), akan meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto dipanggil MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto mengatakan, sidang MKD yang menghadirkan Setya Novanto sebaiknya digelar terbuka. Seperti dua sidang sebelumnya saat MKD meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dengan begitu, Setya Novanto bisa langsung memberikan klarifikasi kepada masyarakat soal tudingan yang diarahkan kepadanya. Sekaligus marwah MKD bisa terjaga karena bersikap konsisten.

"Kita harus memberi kesempatan seluas-luasnya bagi Pak Setya Novanto di MKD. Diharapkan semuanya digelar terbuka. MKD harus bekerja sesuai tata tertib dan menjunjung aspek keadilan. Sudah selayaknya anggota dan pimpinan jaga marwah dan etika," kata Hasto di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (6 Desember 2015).

 

Senada dengan Hasto, Sekjen Demokrat Hintja Panjaitan mengatakan, sejak awal partainya sudah mendorong agar sidang etik MKD digelar terbuka. Dengan begitu kasus dugaan skandal "papa minta saham" bisa selesai.

"Semua masyarakat ingin terbuka karena sudah jadi konsumsi publik. Ya, kami sejak awal dorong MKD terbuka," kata Hintja.

Ia menuturkan, jalannya sidang MKD yang mengadili etik Setya Novanto hari ini adalah babak baru. Ia mengibaratkan, jika dalam pertandingan sepak bola, hari ini merupakan babak kedua. Dia pun enggan menanggapi isu yang menyebutkan, sidang MKD menjadi salah satu bagian upaya penggulingan Setya Novanto.

"Jangan dulu tanya hasil akhir ketika pertandingan masih berlangsung," ucap dia.

Sikap Partai Demokrat, sambung Hintja, menghormati proses yang saat ini sedang berlangsung di MKD. Untuk itu, proses harus dilakukan dengan cara adil dan terbuka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini