Sukses

Ketua DPD: Bukan Tertuduh, Riza Chalid Jangan Takut Sidang MKD

Bahkan, jika Riza berada di luar negeri, kata Irman, MKD tak segan-segan meminta bantuan Interpol untuk menghadirkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha M Riza Chalid sempat mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia dipanggil terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Riza pun kembali akan dipanggil MKD pekan depan. Pengusaha itu dijadwalkan akan diperiksa oleh MKD setelah pemeriksaan terhadap Setya. Jika kembali mangkir hingga pemanggilan ketiga, Riza terancam dijemput paksa.

"Oh iya dong, siapa pun yang diundang Dewan (MKD) harus hadir. Kalau tidak, ada sanksinya. Kalau 3 kali dipanggil nggak ada ya dipanggil paksa," ujar Ketua DPD Irman Gusman di Kompleks ‎DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Bahkan, jika Riza berada di luar negeri, kata dia, MKD tak segan-segan meminta bantuan Interpol untuk menghadirkannya. "Kalau dia di luar negeri bisa minta bantuan Interpol. Tapi kalau panggilan kedua dia hadir, ya nggak ada masalah," ujar Irman.

Lebih jauh, dia meminta Riza tak perlu takut memenuhi panggilan MKD. Forum tersebut justru sangat tepat untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dituduhkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

‎"Jangan merasa dia seperti tertuduh. Ini kan bukan konteks pengadilan pidana. Kenapa dia harus khawatir hadir, nggak diapa-apain. Nggak ada sanksinya kok," papar Irman.

Menurut senator asal Sumatera Barat ini, kehadiran Riza sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan DPR dan Setya Novanto selaku pimpinannya.‎ Irman pun menjamin MKD tidak akan memberikan sanksi mengingat Riza bukan anggota DPR.

"Kan MKD hadir untuk menjaga etika anggotanya. Riza Chalid bukan anggota dewan. Menurut saya nggak ada alasan (tidak hadir). Nggak perlu takut juga. Hanya butuh keterangan, soal etika kok. Lagi pula perbuatannya belum terjadi kan," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini