Sukses

Ini Alasan Proyek Pesawat Tempur RI-Korsel Dilanjutkan

Pembangunan pesawat tempur KFX/IFX membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar di mata dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat ditunda, proyek pembangunan pesawat tempur KFX/IFX akhirnya dilanjutkan. Hal ini terjadi usai PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Airspace Industri (KAI) menandatangani persetujuan kerja sama strategis.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Jenderal purnawirawan itu menyebut setelah mengalami penundaan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melanjutkan proyek besar kedua negara ini.

Dia mengatakan sekarang sudah tak ada alasan lagi untuk menunda proyek ini. Dengan adanya pembangunan pesawat tempur KFX/IFX, membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar di mata dunia.

"Ini kan baik, kenapa harus ditunda-tunda lagi. Kenapa diganti-ganti," ucap Menhan Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

"Ini buat bangsa. Bangsa kita besar masak enggak bisa buat pesawat. Ini harus disambut sampai kita mandiri," kata dia.

September lalu, Ryamizard memastikan proyek pengerjaan pesawat tempur KFX/IFX antara Indonesia dan Korea Selatan mengalami penundaan. Hal tersebut karena proyek tersebut dirasa belum begitu penting di masa sekarang.

Ketika itu dia menjelaskan penundaan ini akibat ada banyak hal lain di bidang militer yang lebih penting, termasuk peningkatan dan penambahan alutsista.

"Ditunda, sementara uang yang ada digunakan untuk prioritas apa, seperti sekarang ini (alutsista), itu bisa dipakai," ujar Ryamizard di Komplek Lantamal III dan KOPASKA Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 7 September 2015.

Ryamizard menambahkan meski ada penundaan di masa mendatang, tak tertutup kemungkinan proyek besar itu akan dilanjutkan. Sebab, bisa memproduksi pesawat tempur sendiri merupakan salah satu cita-cita Indonesia.

Sebelumnya, penandatanganan kerja sama untuk proyek itu dilaksanakan di gedung Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT DI Budi Santosa dan Direktur Utama KAI Ha Sung Young serta disaksikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Dubes Korsel untuk Indonesia Cho Tai Young.**

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini