Sukses

Supratman MKD: Ada Kekeliruan Makna Pembicaraan di Rekaman

Supratman Andi Agtas tidak sependapat soal pemaknaan isi dari pembicaraan di rekaman yang diungkapkan Presdir Freeport dan Menteri ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin membenarkan adanya permintaan saham 20%. Pernyataannya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mempertegas isi rekaman pembicaraan antara dia, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid.

Anggota Mahkamah Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas tidak sependapat soal pemaknaan isi dari pembicaraan di rekaman.

Dia optimistis ada kekeliruan dari pemaknaan rekaman percakapan, terutama soal permintaan saham yang dituduhkan kepada Setya Novanto. Topik yang banyak dibicarakan dalam rekaman, lanjut dia, adalah divestasi saham.

"Jadi itu ada keliruan. Itu ada kekeliruan, dari semua rekaman yang pernah menghebohkan kita ini, ternyata sebenarnya yang dibicarakan soal divestasi. Kenapa ada 11 dan 9 persen, karena selama ini kita lihat bahwa pemerintah Indonesia tidak berkeinginan membeli. Katanya karena tidak ada uang dan sebagainya," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Kamis 3 Desember 2015.

Dia menjelaskan wajib hukumnya PT Freeport Indonesia melakukan divestasi. Ini pun, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said pada sidang MKD.

"Memang harus Freeport jual. Nah itu yang terungkapkan berdasarkan keterangan Pak Sudirman Said kemarin, maupun hari ini yang sementara saya dapat konfirmasi bahwa, ternyata yang dimaksud itu peletakan investasi saham Freeport bukan permintaan saham dalam kapasitas personal," jelas Supratman.

Bodoh

Dia berpendapat tidak mungkin perusahaan seperti Freeport mau memberikan sahamnya secara cuma-cuma kepada Ketua DPR. "Enggak mungkin bisa dan sangat bodoh kalau ada orang yang meminta (saham) itu secara cuma-cuma," tutur Supratman.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan divestasi merupakan kewajiban, sehingga PT Freeport Indonesia harus menawarkan divestasi kepada pemerintah RI. Jika pemerintah RI tidak mempunyai uang untuk divestasi, pemerintah bisa meminta BUMN membeli 20% sahamnya.

"Supaya tabir ini bisa dibuka bahwa yang dibicarakan menyangkut saham selama ini adalah memang harus Freeport lepas sahamnya 20% kepada publik. Terutama kepada pemerintah Indonesia atau BUMN kita," pungkas Supratman.

Pada sidang MKD Kamis 3 Desember 2015, Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin mengatakan ada permintaan saham 20% oleh Ketua DPR Setya Novanto dengan mengatasnamakan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Benar ada permintaan saham 20%, 11% dibilang untuk presiden dan 9% untuk wapres," ujar Maroef di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Keterangannya ini memperkuat rekaman percakapan antara dia, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.