Sukses

Nurdin Hanura: Tanpa Rapat Bamus Keabsahan Sidang MKD Terancam

Apabila pimpinan DPR RI tetap belum mau melaksanakan rapat Bamus, maka hasil sidang MKD justru bisa digugat keabsahannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR RI kembali menunda rapat pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Akibatnya, berbagai agenda DPR bisa terancam, termasuk keabsahan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon, rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus itu sudah ditunda beberapa waktu lalu. Jadwal berikutnya adalah hari ini. Namun, hari inipun rapat Bamus itu tetap belum dilaksanakan oleh Pimpinan DPR RI.

"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini. Tapi belum juga," kata Nurdin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

Menurut Nurdin, kemungkinan besar rapat itu tertunda lagi karena pimpinan DPR tak ada di tempat. Selain itu, dia menduga para pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi kasus Freeport menyangkut Ketua DPR RI Setya Novanto di MKD.

 

Hanya saja, bagi Nurdin, keputusan pimpinan DPR demikian sangat beresiko bagi kerja-kerja kedewanan. Karena banyak agenda dan keputusan DPR di komisi-komisi harus disahkan dulu di rapat paripurna. Sementara rapat paripurna hanya bisa dilakukan bila diagendakan oleh rapat Bamus.

"Yang paling mengkhawatirkan adalah berjalannya sidang MKD soal kasus Novanto, dimana ada tiga anggota baru dari Partai Golkar. Yakni Kahar Muzakkir, Adies Kadir, dan Ridwan Mbae," ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, walau sudah dilantik di MKD, ketiganya harus terlebih dahulu disahkan rapat paripurna DPR.

"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu. Supaya disahkan," kata Nurdin.

Konsekuensinya, apabila pimpinan DPR RI tetap belum mau melaksanakan rapat Bamus, maka hasil sidang MKD justru bisa digugat keabsahannya.

"Saya tak tahu kondisi sebenarnya yang terjadi di Bamus sehingga belum bisa rapat bamus sampai sekarang. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan," kata Nurdin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.