Sukses

Kronologi Kasus KDRT Mantan Anggota DPR Noriyu

Noriyu sempat galau dan berat hati melaporkan suaminya ke Mapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu (38) melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Sang suami, politikus Partai Gerindra, Soepriyatno, diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Korban Nova Riyanti Yusuf, mantan anggota DPR dari Demokrat. Terlapor suaminya atas nama SP yang dikatakan sering melakukan tindak KDRT," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Rabu (2/12/2015).

Krishna mengatakan, kasus ini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Seharian, penyidik membuat BAP atas laporan Noriyu dan melakukan visum untuk membuktikan kebenaran ucapannya.

"Anggota ke apartemen dan melakukan pemeriksaan awal. Sementara (Selasa 1 Desember) malam korban dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tutur Khrisna.

Insiden 30 November

Anggota DPR Soepriyatno mengaku, justru dialah yang menjadi korban kekerasan oleh istri dan kakak lelakinya bernama Rusdi Syarif.

"Sebenarnya, enggak ada masalah apa-apa. Justru saya yang menjadi korban. Waktu itu saya jadi korban KDRT dan pemukulan kakak istri saya bernama Rusdi Syarif," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Soepriyatno menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB Senin (30 November 2015), di apartemen miliknya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Anggota Komisi XI DPR itu memergoki istrinya sedang bersama kakak kandungnya yang hanya mengenakan pakaian dalam.

Menurut dia, tidak pantas jika Rusdi dan Noriyu berduaan di dalam kamar dengan hanya berpakaian dalam walau mereka berdua saudara sedarah.

"Di atas kamar saya ada orang, diketok-ketok enggak dibuka-buka. Saya turun lagi ambil kunci cadangan. Saya buka ternyata istri saya sedang bersama kakaknya berduaan di kamar saya di dalam. Itu kakak kandung istri saya, tapi cuma pakai pakaian dalam kan enggak pantas. Kakaknya memprovokasi istri saya, jadi agak marah terjadi lah kejadian itu," cerita dia.

Soepriyatno tidak berniat melaporkan kejadian yang dialaminya karena tidak ingin membesar-besarkan masalah. Ia juga menganggap pelaporan itu tidak perlu dilakukan karena dipandang sebagai masalah rumah tangga, meski saat kejadian ada polisi yang sempat datang ke tempat kejadian.

"Waktu itu ada polisi di TKP, korbannya adalah saya. Baju saya robek-robek. Tangan saya lecet-lecet. Cuma karena menyangkut istri dan keluarga saya, ya saya sudah tidak ingin melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar dia.

Shock dan Depresi

Noriyu, sapaan akrab Nova Riyanti Yusuf sedang memaparkan buku yang bercerita tentang perjalanan pembuatan UU Kesehatan Jiwa di hadapan media massa di Jakarta (8/10/2014). (Foto: Benedikta Desideria)

Noriyu mengatakan, kakak kandungnya memang hanya mengenakan pakaian dalam, sebab hendak berenang di kolam renang di apartemen.

"Memang mengenakan pakaian dalam, celana renang gitu. Lucu kan? Itu orang mau berenang. Kakak kandung saya minta ditemenin di kolam renang indoor. Masak mau berenang pake baju?" jelas Noriyu kepada Liputan6.com.

Dia mengakui, pintu apartemennya memang tidak langsung dibuka meski sang suami sudah mengetuk beberapa kali. Ada ketakutan dalam dirinya.

"Saya itu sudah takut sama beliau (suami). Sudah ada rasa takut, makanya saya enggak mau buka pintu itu. Alasan takutnya kenapa, itu sudah ada di BAP Polda Metro Jaya. Saya tidak bisa mengungkapkan ke media," ucap Noriyu.

Dia juga sempat merasa berat untuk mengambil sikap tersebut. Dia mengaku sempat tidak mempercayai apa yang telah dialaminya itu. Meski demikian, dia mendapatkan pelajaran dari kasus yang diduga dilakukan suaminya.

"Shock, lucu, tapi tragis. Saya bingung kok bisa menimpa saya. Saya depresi, banyak nangisnya tapi lucu," kata Noriyu kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Noriyu mengaku sempat merasa galau dan berat hati saat melakukan visum dan melaporkan suami ke Mapolda Metro Jaya Selasa 1 Desember.

"Secara moril saya sempat menangis, kenapa saya melaporkan pasangan sendiri. Sampai jam 4 pagi lho saya lapor ke Polda," ujar dia.



Nova Riyanti Yusuf (foto: twitter @saya_noriyu )

Dia tak ingin membeberkan kekerasan rumah tangga yang dialaminya. Sebab, tidak ingin kasusnya menjadi bola liar yang berujung spekulasi tentang dirinya.

Suami Datangi Polda

Suami Noriyu, Soepriyatno mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2015. Dia melaporkan kakak iparnya atas tuduhan penganiayaan ringan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menambahkan, suami Noriyu sempat menemuinya. Dalam pertemuan itu, dia mengklarifikasi apa yang dituduhkan istrinya tersebut.

"Soepriyatno sudah mendatangi kami secara sukarela menjelaskan, mengklarifikasi. Dalam menyelesaikan masalah ini, dia bersedia diperiksa sukarela tanpa izin Presiden," jelas Krishna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini