Sukses

Soal Freeport, Menteri ESDM Tegaskan Tak Koordinasi dengan Luhut

Sudirman mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Menko Luhut karena berkoordinasi langsung dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden di negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Adalah anggota MKD Akbar Faisal yang menanyakan apakah pernah Sudirman berkoordinasi dengan Menko Luhut, karena namanya disebut paling tidak 66 kali dalam rekaman pembicaraan antara bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Saudara pengadu, dalam rekaman yang saya baca di media setidaknya ada 66 kali nama seorang menteri disebut, yakni Menkopolhukam Luhut Pandjaitan. Apa Saudara pengadu pernah berkoordinasi dengan beliau mengingat Anda dan Pak Luhut sama-sama anggota kabinet?" tanya Akbar dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Menanggapi pertanyaan Akbar, Sudirman mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Menko Luhut karena langsung berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Atasan saya adalah Presiden dan Wapres. Maka seminggu setelah rekaman tersebut saya terima, saya langsung berkoordinasi dengan Presiden dan Wapres," jawab Sudirman.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem tersebut lantas kembali bertanya tentang komentar Menko Luhut yang menyatakan, Sudirman tak pernah berkoordinasi dengan Presiden soal laporannya ke MKD. Sudirman pun membantah pernyataan Luhut.

"Presiden memberi arahan para menteri tak boleh berpolemik, tapi seminggu setelah menerima rekaman dalam rapat kabinet saya sampaikan ke Presiden," tegas Sudirman Said.

Hingga berita ini ditulis, sidang MKD kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR masih berlangsung. Sudirman Said juga masih memberikan keterangan terkait laporannya pada Senin 16 November lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.