Sukses

Wali Kota Bekasi Dukung Ahok Putus Kontrak Godang Tua Jaya

Rahmat mengatakan, tidak terlalu ambil pusing tentang dana pembangunan komunitas.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memutus kontrak PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Ia menyampaikan hal itu usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ya harus dukunglah. Namanya bagian integral. Kita kan bukan antar negara," ujar Rahmat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Politikus Golkar itu mengatakan, tidak terlalu ambil pusing tentang dana pembangunan komunitas apakah akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi atau tidak. Yang terpenting, kata Rahmat, volume sampah harus berkurang setelah pengelolaan.

 



"Yang penting pengelolaannya sesuai TPST. Ada pengolahan, ada ending akhirnya. Yang pada akhirnya bukan menumpuk deposit. Artinya, sampah semakin hari itu berkurang bukan bertambah," jelas Rahmat.

Meski begitu, berbagai masukan, termasuk dari DPRD Kota Bekasi, sudah disampaikannya kepada Gubernur Ahok. Dan keputusan berada di tangan Ahok.

"Kan bukan kewenangan saya, kewenangan gubernur. Saya tidak mau masuk situ. Pada saat gubernur kita lakukan adendum, dan gubernur nanti 'hei Kota Bekasi mari kita kelola bersama'. Alhamdulillah," ucap Rahmat. (Din/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini