Sukses

Penahanan Ditangguhkan, Sekjen Jakmania Minta Maaf ke Bobotoh

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar menyampaikan, Bobotoh sudah berbesar hati memaafkan Febri.

Liputan6.com, Jakarta - Satu bulan sudah Sekjen The Jakmania Febrianto (37) mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Kamis (19/11/2015) hari ini, penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanannya. Meski demikian, berkas penyidikan mantan wartawan ini terus berjalan. Apa respons Febri terhadap penangguhan penahanannya?

"Yang mau saya sampaikan adalah saya minta maaf kepada seluruh warga Jakarta, kepada siapa pun, kepada Kapolda Metro Jaya, Gubernur DKI, dan juga keluarga dari Bobotoh. Apabila ada yang tersakiti dari kata-kata saya secara sengaja atau tidak. Kami berharap teman-teman The Jakmania bisa bermitra dengan Polda Metro Jaya dan seluruh warga masyarakat Jakarta," kata Febri sesaat setelah keluar dari sel Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).

Tampak dalam penjemputan itu Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Saputro, Ketua Komite Pengarah Piala Presiden 2015 Maruarar Siarait atau Ara, serta Manjger Persib Bandung Umuh Muchtar. Mereka adalah para pihak yang menjaminkan Febri kooperatif selama berada di luar penjara.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolda Metro Jaya yang saat ini diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Bang Ara, Pak Haji Umuh, Ketua Umum The Jakmania yang pontang-panting setiap hari," ucap Febri penuh senyum.

Febri terlihat bahagia dengan penangguhan penahanan dirinya. Sebab dia akan kembali bertemu keluarga serta sang istri yang tengah mempersiapkan persalinan yang sudah memasuki minggu ke-39.

Dengan senyum yang tak henti-hentinya, Febri mengaku rindu dengan istri dan anak pertama mereka. "Tidak ada yang paling indah selain bertemu dengan keluarga," ujar Febri.

Di tempat sama, Umuh Muchtar menyampaikan bila Bobotoh sudah berbesar hati memaafkan Febri atas tindakannya yang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan terhadap suporter Persib jelang laga final Persib Vs Sriwijaya.

"Ini demi kemanusiaan. Semua manusia ada kesalahan dan luput dari kekhilafan," tutur Umuh.

Febrianto ditetapkan sebagai tersangka provokasi kericuhan The Jakmania di beberapa lokasi jelang dan saat babak final Piala Presiden 2015.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Reskrimsus memiliki 4 bukti yang menguatkan Febri dugaan Febri sebagai dalang dari aksi kekerasan terhadap Bobotoh oleh The Jakmania.

"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengamankan saudara F dan melakukan pendalaman oleh Subdit Cyber Crime. Alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Buktinya dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Oktober 2015.

Febrianto ditangkap tepat di hari pertandingan Final Piala Presiden, Minggu 18 Oktober 2015. Saat ditangkap, poisi menyita satu buah telepon genggam, satu laptop, akun Twitter, Facebook, e-mail milik Febrianto serta sebuah buku catatannya. Febrianto dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP. (Dry/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.