Sukses

Hindari Genangan dan Banjir, Perhatikan Rambu Ini Saat Berkendara

Rambu apung berbentuk balok dan bisa menyala di malam hari ini nantinya menjadi petunjuk agar pengendara tidak terjebak genangan dan banjir.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Banjir guna menangani permasalahan jalan raya yang kerap datang di musim hujan. Beragam alat dan keperluan disiapkan, salah satunya rambu terapung yang akan mendeteksi ketinggian genangan dan banjir di jalan raya.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, rambu terapung berfungsi untuk memberitahukan kepada para pengendara ketinggian genangan air. Sehingga, pengendara dapat melintasi tanpa harus terjebak di tengah genangan tersebut.

"Alat ini akan mengambang di atas air. Sehingga warga mengetahui ketinggian banjir dan tidak berani melewati genangan karena telah memperkirakan kendaraannya tidak bisa melewatinya," ujar Sutimin usai apel gelar pasukan Satgas Banjir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Alat tersebut, dia melanjutkan, berbentuk seperti balok. Alat itu juga tetap bisa terlihat bila terpasang malam hari.

"Itu bentuknya seperti tiang, ada tulisan angka ketinggian 30 sampai 40 centimeter. Kalau malam menyala," terang dia.

Meski begitu, polisi juga tetap memberikan papan pengumuman secara manual di depan jalan yang tergenang. Agar pengguna jalan mengetahui bahwa ruas jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.

"Kita nantinya buat rambu di jalan yang kering juga. Jadi sebelum masuk ke genangan air, pengendara bisa tahu kedalamannya," jelas Sutimin.

Sebanyak 200 personel dikerahkan di Satgas Banjir Polda Metro Jaya. Satgas ini nantinya menangani beragam masalah lalu lintas sebagai dampak musim hujan. Tak hanya itu, Satgas Banjir juga menggandeng sejumlah instansi lain seperti Basarnas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan DKI, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (Dry/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini