Sukses

Tangkap Pilot Amerika di Tarakan, TNI Periksa Izin Keamanan

Sementara Kedutaan Besar Amerika Serikat masih mengurus izin exit permit melalui Kementerian Luar Negeri RI.

Liputan6.com, Balikpapan - Mabes TNI mewaspadai status pilot pesawat Cesna yang dipaksa mendarat di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pilot pesawat ini diketahui adalah perwira aktif di Angkatan Laut Amerika Serikat bernama Letnan Kolonel James Patrick Murphy.

"Kami periksa security clearance (izin keamanan) dahulu di Jakarta," kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman Kolonel Andi Gunawan, Balikpapan, Selasa (10/11//2015).

Hasil pemeriksaan, kata Andi, nantinya disampaikan kepada Mabes TNI AU dan diteruskan ke Pangkalan Udara Juwata Tarakan. Hasil pemeriksaan ini yang menentukan kelangsungan penahanan Murphy.

Pemeriksaan Murphy ini dilakukan langsung oleh jajaran Mabes TNI. Hasil akhir pemeriksaan ini untuk memastikan kehadirannya di wilayah udara RI, bukan untuk mengganggu kedaulatan Tanah Air.

Murphy sudah selesai menjalani pemeriksaan BO Air Nav Bandara Juwata Tarakan. Dia mendapatkan pengawalan ketat Provost AU saat istirahat di mess AU Tarakan.


Sementara Kedutaan Besar Amerika Serikat masih mengurus izin exit permit melalui Kementerian Luar Negeri RI. Kedutaan Amerika dan perusahaan penerbangan Aircraft Guarantee belum bisa mengonfirmasi sehubungan dugaan pelanggaran rute terbang ini.

Pesawat Sukhoi TNI AU sebelumnya memaksa pesawat yang dipiloti perwira Amerika Serikat itu mendarat di Bandara Juata Tarakan, Kalimantan Utara. Pesawat tipe Propeler First Engine Cesna dipiloti Letnan Kolonel James Patrick Murphy dari US Navy melintasi wilayah udara RI di area perbatasan Filipina-Malaysia.

Operasi penyergapan pesawat asing ini dilaksanakan 2 pesawat Sukhoi dari Kohanudnas Skuadron TNI AU Makassar, yakni Mayor Pnb Anton Pallaguna dan Mayor Pnb Baskoro.

Personel TNI AU mengamankan warga negara Amerika ini di ruang BO AirNav Bandara Juwata Tarakan. Personel menginterogasi secara tertutup sang pilot, sehubungan niatannya melintasi wilayah udara RI tanpa izin resmi. (Rmn/Mvi)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.