Sukses

TNI Pastikan Sidang Prajurit Penembak Driver Ojek Digelar Terbuka

Fadhillah juga menerangkan, proses hukum pidana atas apa yang dilakukan oleh Serda Yoyok tetap akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Militer Angkatan Darat hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sersan Dua (Serda) Yoyok Hadi, pelaku penembakan seorang tukang ojek di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhillah memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta atas insiden penembakan tersebut. Bahkan, sidang peradilan militer atas Serda Yoyok bakal berlangsung terbuka. Tentunya, setelah proses penyidikan terhadap pelaku selesai dilakukan.

"Proses persidangan akan berlangsung terbuka. Itu akan memberikan keseimbangan, kami menghindari ada yang ditutup-tutupi," tegas Fadhillah saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

Fadhillah juga menerangkan, proses hukum pidana atas apa yang dilakukan oleh Serda Yoyok tetap akan dilakukan. Yang pasti, sambung dia, proses hukum pidananya akan berlangsung setelah penyidikan selesai dilakukan Polisi Militer AD. "Tentu tidak menghilangkan pidananya. Tentu proses atas hukum pidananya juga akan dilakukan," ungkap Fadhillah.


Sebelumnya, aksi tembak yang dilakukan prajurit TNI ini diawali dengan kejadian saling serempet antara korban dengan pelaku yang mengendarai mobil. Karena diduga kesal atau marah, Serda Yoyok pun meletuskan senjata apinya hingga menewaskan Japra (38), sang pengemudi ojek di dekat SPBU di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Jawa Barat.

Marsin Sarmani alias Japra, warga Harus Manis, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, tewas mengenaskan setelah mengalami luka tembak di kepala.

Penembakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat YY bersama teman wanitanya hendak memutar arah kendaraan Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol B 6108 PGX, tiba-tiba memotong jalur dari kiri ke kanan hingga menyerempet mobil pelaku. (Ron/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.