Sukses

Kronologi Penembakan Pengemudi Ojek oleh Anggota TNI di Cibinong

Serda Yoyok yang saat itu tengah bersama teman wanitanya terus mengikuti pengemudi ojek tersebut.

Liputan6.com, Cibinong - TNI melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel (Arm) Robertson Ismail membenarkan, pelaku penembakan yang menewaskan seorang pengemudi ojek bernama Marsim Sarmani alias Japra di teritorinya, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa kemarin pukul 16.30 WIB, merupakan anggota TNI.

Anggota TNI itu bernama Serda Yoyok. Dia merupakan anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad).

"Namanya Serda Yoyok dengan NRP 31000642560481, jabatannya Baintel 2/3/A Kompi Intai Tempur Batalyon (Taipur Yon) Intel Kostrad. Beralamat di Asrama Taipur Yon Intel Kostrad, Jakarta Selatan," ujar Kolonel (Arm) Robertson Ismail kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2015).

Lewat keterangannya, Robertson juga menjelaskan kronologi penembakan itu. Kejadian berawal ketika Serda Yoyok yang tengah mengendarai mobil, kesal dengan cara Japra mengemudikan sepeda motor saat keduanya melintas di putaran PLN Jalan Mayor O King, Cibinong, Jawa Barat.

"Serda Yoyok berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil. Sampai putaran PLN Jalan Mayor O King, tiba-tiba datang motor dari kiri, kemudian ke kanan. Diklakson oleh Serda Yoyok. Yang bersangkutan tidak terima, dan membawa motor secara zig-zag," terang Robertson.

Serda Yoyok yang saat itu tengah bersama teman wanitanya bernama Ratih Ayu Dewi pun terus mengikuti pengemudi ojek tersebut, sampai pada akhirnya berhenti di depan SPBU Ciriung.

Serda Yoyok berhenti ke pinggir dan sempat terlibat adu mulut dengan korban dan teman-teman korban, hingga pada akhirnya Japra tewas terkena tembakan senapan api (senpi) di bagian kepalanya.

"Serda Yoyok mengeluarkan senpi jenis FN dan saling dorong dengan korban. Tiba-tiba senpi meletus dan mengenai dahi korban. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia," kata Robertson.

Namun isu yang mengabarkan bahwa Serda Yoyok berusaha melarikan diri menggunakan mobil Honda CRV dengan nomor polisi F 1239 DZ yang dikendarainya, disanggah oleh Kodam III/Siliwangi. Berdasarkan keterangan Robertson, Serda Yoyok justru ingin menyerahkan diri ke Polisi Militer (PM).

"Serda Yoyok setelah itu langsung naik ke mobil dan berencana menyerahkan diri ke PM. Namun teman-teman korban memberhentikan kendaraan Serda Yoyok di depan Pos 9B, kemudian Serda Yoyok diamankan di Pos 9B," sambung Robertson.

Berdasarkan keterangannya, kini Serda Yoyok telah diamankan di Subdenpom Cibinong untuk dimintai keterangan lebih lanjut akibat perbuatannya yang menewaskan Japra. Adapun jenazah Japra hingga saat ini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Sun/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini