Sukses

Dewie Yasin Limpo Kelelahan Usai Diperiksa KPK 9 Jam

Dewie meyerahkan semua persoalan kepada tim pengacara yang sejak tadi pagi mendampingi pemeriksaan dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo enggan berkomentar mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kelelahan usai diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Sekitar 9 jam diperiksa penyidik KPK, Dewie meyerahkan semua persoalan kepada tim pengacara yang sejak tadi pagi mendampingi pemeriksaan dirinya.

"Ngomong sama pengacara saya saja ya. Saya lelah, saya capek," ujar Dewie di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11/2015) malam.

Meski terus dicecar wartawan yang menanyakan ihwal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan anggaran dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah ini, Dewie tetap enggan menjelaskan.

"Bicara sama pengacara saya saja ya. Sudah capai banget, ada pengacara saya," kata perempuan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tersebut, sambil menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pondok Bambu.

Belum Masuk Materi Perkara

Sementara itu, pengacara Dewie, Samuel Hendrik menjelaskan kliennya hari ini diperiksa mengenai tugas pokok dan fungsi jabatannya sebagai anggota DPR. Belum pada materi perkara yang menjeratnya.

"Jadi belum masuk pada materi apa yang disangkakan. Baru terkait Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) beliau sebagai anggota dewan saja. Jadi, belum masuk pada materi pokok," terang Samuel.

Sedangkan mengenai wacana praperadilan yang akan diajukan pihaknya terkait penetapan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK, menurut Samuel, masih dibicarakan dengan pihak keluarga kliennya.

"Nanti, sedang dikomunikasikan dengan pihak keluarga," pungkas Samuel. (Ado/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.