Sukses

Komisi VIII DPR Desak Para Pembakar Lahan Diumumkan ke Publik

Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay pun meminta pemerintah harus tegas dalam mengungkap kasus kebakaran lahan karena sudah banyak jatuh ko

Liputan6.com, Palembang - Belum terungkapnya seluruh terduga pembakar lahan dan hutan di berbagai provinsi di Indonesia membuat wakil rakyat angkat suara. Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay pun mendesak pemerintah mengumumkan kepada masyarakat tentang siapa yang menjadi dalang kebakaran lahan tersebut.

"Pemerintah harus membuka ini semua, agar masyarakat tahu siapa pelakunya, terutama perusahaan yang telah melakukan pembakaran lahan," ucap Daulay usai bertemu dengan petinggi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Kantor BNPB Sumatera Selatan, Palembang, Minggu 1 November 2015.

Lantaran itulah, Daulay mendesak pula agar pemerintah harus tegas dalam mengungkap kasus kebakaran lahan karena sudah banyak jatuh korban. "Masyarakat sangat dirugikan dalam hal ini."


Daulay menilai, kebakaran yang kerap terjadi setiap tahunnya ini merupakan tindakan yang disengaja oleh oknum tertentu. Bahkan, ia menduga aksi oknum ini dipermudah, sehingga kebakaran lahan dan hutan dengan mudah terjadi di Indonesia.

Ia menambahkan, setelah membakar lahan, para oknum tersebut dengan mudah memperluas lahan perkebunan di lahan yang sudah terbakar. Terlebih, pemadaman kebakaran sudah menyedot dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sangat besar, baik untuk proses pemadaman, penyewaan pesawat dan helikopter, alat berat dan lainnya.

"Negara juga dirugikan atas kebakaran ini, apalagi biaya pemadaman kebakaran diambil dari ABPD dan APBN. Sejauh ini kita telah mengeluarkan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 350 miliar. Itu dipergunakan untuk sewa pesawat, helikopter, alat-alat berat, dan juga untuk membuat hujan buatan guna memadamkan hutan," imbuh Daulay.

Menurut dia, anggaran tersebut digunakan dengan sia-sia saja. Sebab di tengah kesulitan perekonomian yang membelit Indonesia, biaya sebesar itu hanya dibuang untuk pemadaman kebakaran.

Pelaku pembakaran hutan bisa dikategorikan sebagai pelaku kriminal. "Sudah semestinya kepolisian mengungkap dan membawa para pelakunya ke pengadilan," tukas Daulay.

Sementara itu Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penindakan pelaku pembakaran lahan. Willem berjanji akan membeberkan nama pelakunya jika waktunya sudah tepat.

"Pada saat nanti kita akan umumkan nama nama perusahaan yang telah melakukan pembakaran lahan dan kita tidak ingin menutupinya," ucap Willem.

Hal ini diamini oleh Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman. Pihaknya sepakat pelaku kebakaran lahan diumumkan ke khalayak umum, namun seusai proses hukum berjalan.

"Untuk menentukan bukan hak kita karena saat ini sedang proses penyelidikan, tapi nanti kita akan buka semua siapa pelakunya pembakar hutan dan lahan. Saat ini perlu kehati-hatian dalam mengungkap ini semua," beber Mukti. (Ans/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini