Sukses

Dalam Sebulan, Polda Metro Terima Laporan 8 Kasus Kekerasan Anak

Banyak korban kekerasan seksual yang tidak mau bicara dan melapor pada pihak kepoliasn. Ini biasanya dikenal dengan istilah silent victim.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menilai, ramainya pemberitaan tentang upaya polisi menindak tegas pelaku kekerasan seksual pada anak, mulai berdampak positif. Banyak korban pelecehan seksual yang selama ini takut, mulai berani bersuara dan melaporkan hal tersebut ke aparat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya perubahan perilaku masyarakat yang berani melapor, karena menurut dia, kasus kekerasan seksual, terkhusus terhadap anak, seperti fenomena gunung es.

"Kasus-kasus yang dilaporkan kepada Kepolisian mungkin kecil sifatnya. Namun banyak korbannya yang tidak mau bicara atau kami kenal dengan istilah silent victim. Tapi sekarang indikasinya sudah positif, yaitu kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tegas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Menurut Krishna, Polri selalu berkomitmen untuk serius memberantas pelaku kejahatan terhadap anak, mengingat indeks kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, dalam sebulan belakangan masih cukup tinggi.

"Dalam satu bulan saja 8 laporan kasus kekerasan pada anak, yang mana didominasi kekerasan seksual. Jadi kami sudah membentuk Satgas Kekerasan Anak dimana terdiri dari satuan Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya," terang Krishna.

Sebulan terakhir, publik disuguhkan berita tindak tanduk para predator anak yang dengan keji melecehkan korbannya, bahkan hingga menghilangkan nyawa korbannya.

Seperti kasus bocah PNF (9) yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, awal Oktober lalu. Siswi SD dihabisi setelah dicabuli pelaku yang tak lain adalah tetangga di lingkungan rumahnya, yaitu Agus Darmawan atau Agus Pe'a, pemilik warung kelontong yang kerap mengonsumsi narkoba.

Kemudian kasus pencabulan terhadap 15 anak yang dilakukan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Adalah Maskur (34) si predator anak yang sudah sejak 2012 melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak usia 10 tahun ke bawah di lingkungan kontrakannya.

Perbuatannya terungkap setelah orang tua salah satu bocah, korban pelecehannya melapor ke Mapolsek Pancoran akhir Oktober lalu. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.