Sukses

Atma Jaya Akhirnya Libatkan Polisi Selidiki Kematian Mahasiswanya

Adi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 7 dari 16 peserta mahasiswa baru yang bersama-sama Daniel ikut pendidikan dasar Bela Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya akhirnya melibatkan polisi dalam penyelidikan terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Daniel Vicli Perdamean Tambunan setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) atau Bela Negara.

Dosen hukum yang juga berperan sebagai Ketua Tim Pencari Fakta Nugroho Adi Perdana mengatakan, pihaknya sudah melaporkan insiden ini ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, serta menyampaikan hasil penyelidikan di lapangan selama 3 hari terakhir.

“Kami melakukan beberapa hal yaitu koordinasi dengan kepolisian, saya sudah melaporkan bahwa ada mahasiswa kami yang meninggal ke Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan memberikan keterangan terkait hasil wawancara kami dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Adi di Gedung Rektorat, Unika Atma Jaya, Rabu 28 Oktober 2015.

Adi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 7 dari 16 peserta mahasiswa baru yang bersama-sama Daniel ikut pendidikan dasar Bela Negara. 4 diantaranya adalah teman sefakultas Daniel.
 
“Ada 9 peserta lagi yang akan kami wawancara. Kami tak berani menyimpulkan apa-apa. Keterangan masih wajar-wajar saja. Kami sudah tanyai sekitar 7 orang. Teman fakultas Daniel itu sudah kami tanyai sebanyak 4 orang. Sebagian besar menyatakan enjoy saja. Ada yang mengatakan, nggak ada yang terlalu berat,” terang Adi.

Adi menegaskan pihaknya akan serius dalam mengusut penyebab kematian Daniel karena insiden ini juga dinilai sebagai musibah besar yang menimpa Unika Atma Jaya sebagai institusi pendidikan. Ia berkomitmen akan selalu terbuka menginformasikan temuan Tim Pencari Fakta kepada eksternal kampus.

“Kami sangat berkepentingan mengusut musibah ini sebagai institusi pendidikan. Kejadian ini merupakan kejadian yang luar biasa bagi kami. Oleh karena itu kami sangat serius,” ujar Adi.

Lapor Jika Ada Pidana

Adi mengatakan akan melapor pada polisi jika hasil akhir penyelidikan yang dilakukan timnya menunjukkan adanya tindak pidana.

“Kalau ketemu pelanggaran dan ditemukan pada oknum, atau masalah pidana, lapor polisi. Kalau sanksinya dari universitas harus dipecat, maka pecat. Tapi kalau sanksinya teguran, maka teguran,” jelas Adi.

Ia berharap proses penyelidikan membuahkan hasil signifikan sehingga dapat diakhiri dengan kejelasan akhir pekan ini. Namun jika ternyata sebaliknya, maka Adi menuturkan pihaknya akan terus mengusut penyebab kematian Daniel sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Harapan kami minggu ini selesai. Tadinya seminggu target penyelidikan tapi kami perpanjang sampai waktu yang tak ditentukan,” kata dia.

Salah satu upaya yang ditempuh tim pencari fakta pun dengan menganalisa rekam medis Daniel, karena pihak keluarga menolak jasad pemuda 18 tahun itu diotopsi. Padahal jika dilakukan proses otopsi maka penyebab hilangnya nyawa Daniel dapat diketahui dengan cepat dan benderang.

“Keluarga memang tak berkenan ada otopsi. Polisi tidak bisa memaksakan itu. Makanya nanti kami akan lihat rekam medisnya,”

Upaya penyelidikan lainnya, tambah Adi, dengan memeriksa rekaman CCTV selama kegiatan pendidikan dasar Bela Negara berlangsung. Meskipun menurut Adi, CCTV yang menyorot ke lokasi anfalnya Daniel tidak ada. Yang ada hanya CCTV yang menyorot ke arah kantor sekretariat UKM Bela Negara.

“Ada banyak CCTV tapi yang menuju lokasi (anfalnya Daniel) itu tak ada. Hanya mengenai ke arah Mako (Markas Komando) Menwa (Resimen Mahasiswa, jinni disebut Bela Negara), ada satu dan long resolution. Kami sedang buka semua rekaman cctv itu,” tutup Adi.

Daniel sebelumnya jatuh sakit saat mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara pada Sabtu malam 24 Oktober dan tewas pada Senin subuh 26 Oktober usai dirawat sehari di RS Jakarta. Ia kemudian dimakamkan Selasa siang 27 Oktober. (Ron/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.