Sukses

Ada Kesepakatan, Kubu Ical Yakin Golkar Bersatu Pasca-Putusan MA

Tantowi Yahya berujar, keyakinannya Golkar akan bersatu karena selama bersengketa hukum ada beberapa komitmen politik.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Idrus Marham, terkait kepengurusan partai berlambang beringin itu.

Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali Tantowi Yahya optimistis, pascaputusan kasasi MA, pihaknya akan menyatukan kembali seluruh kader partainya yang ‎sempat terpecah dua, yakni kubu Ical dan Agung Laksono.

"Kita akan menyatukan kembali seluruh kader-kader kami yang selama ini terbelah, setelah itu konsolidasi. Dan kami akan menata ulang program konsolidasi itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2015).

Wakil Ketua Komisi I DPR ini berujar, keyakinannya tersebut karena selama bersengketa hukum ada beberapa komitmen politik dari kedua kubu, untuk menjaga persatuan Golkar.

"Pertama, masing-masing pihak menghargai proses hukum yang berlangsung dan menghargai hasil dari proses hukum tersebut," ujar Tantowi.

Kedua, lanjut Tantowi, kubu Ical dan Agung sepakat, yang menang akan merangkul yang kalah. Sebaliknya, yang kalah mendukung ikhlas yang menang. "Terakhir, tidak akan melahirkan parpol baru," tandas Tantowi Yahya.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham pada 20 Oktober lalu. Kasasi itu diajukan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang membatalkan putusan PTUN Jakarta.

Putusan PTUN Jakarta‎ isinya memenangkan gugatan Golkar kubu Ical terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, terhadap pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.