Sukses

Mensos Berharap Kepala Daerah Lekas Bentuk Satgas Peduli Sosial

Pembentukan Satgas Peduli Sosial demi mengoptimalkan keamanan warga serta menekan angka kejahatan di wilayah Indonesia.

Liputan6.com, Magelang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati aparatur negara setingkat kota dan kabupaten untuk membentuk Satgas Peduli Sosial pada Mei lalu. Pembentukan satgas ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemsos) dalam rangka mengoptimalkan keamanan warga serta menekan angka kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tiap RT ada 5-10 orang, Satgas Peduli Sosial (cakupannya) lebih luas (dari perlindungan anak). Tidak hanya untuk perlindungan anak, tetapi juga untuk perlindungan lansia juga remaja dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba dan seterusnya," ucap Khofifah saat meninjau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kemirirejo, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 10 Oktober 2015.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berharap seluruh kepala daerah di Indonesia dapat mem-follow up surat edaran ini dan segera membentuk Satgas Peduli Sosial yang terdiri dari 5 sampai 10 orang di tiap desa.

"Sekarang kami berharap bupati dan walikota akan follow up surat edaran Kemendagri Mei lalu, supaya rukun-rukun tetangga segera dibentuk Satgas Peduli Sosial," ujar dia.

Dengan adanya satgas tersebut, imbuh Khofifah, ia berharap tercipta 'pagar' pelindung masyarakat dari tindakan kekerasan atau kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

"Jadi ini akan menjadi 'pagar' dari kemungkinan terjadinya kekerasan kejahatan kriminalitas dalam bentuk apa pun," tandas Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Ans/Vra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.