Sukses

Sekda DKI: Ada Provokator di Balik Kericuhan Kampung Pulo

Saefullah menegaskan, Pemprov DKI tidak akan membayar uang ganti rugi kepada warga Kampung Pulo.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya akan tetap menggusur permukiman Kampung Pulo, sebab sosialisasi pembongkaran telah dilakukan sejak tahun lalu. Kerusuhan yang terjadi pagi tadi tidak akan mengurungkan niat Pemprov menormalisasikan bantaran Kali Ciliwung itu.

"Ini sudah rusuh, kami akan terus lakukan penggerebekan. Kalau enggak, kapan lagi? Ini sudah akut. Sosialisasi sudah lama dan dilakukan secara maraton dari Pemkot Jakarta Timur. Lebih dari 1 tahun," ujar Saefullah usai menghadiri acara Coffee Break bersama Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/8/2015).

Saefullah menduga, kericuhan terjadi lantaran ada provokasi dari orang-orang yang tetap ngotot tidak ingin meninggalkan Kampung Pulo, jika tak mendapatkan uang kompensasi.

"Ini segelintir orang yang provokasi. ‪Mereka lebih manusiawi kok kalau tinggal di rusun," kata dia.

Saefullah menegaskan, Pemprov DKI tidak akan membayar uang ganti rugi kepada warga Kampung Pulo, karena tanah yang mereka tempati adalah tanah negara.

"Mereka menuntut tanahnya diganti rugi. Sudah kami kaji dan hasilnya, kami tidak bisa membayar tanah mereka, karena itu tanah negara," ujar dia.

Tuntutan warga, kata Saefullah, dinilai tidak memiliki landasan hukum. Namun Pemprov DKI tetap beritikad baik bertanggungjawab atas nasib 972 keluarga yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana.

Menurut Saefullah, pihaknya sudah menyediakan rumah susun dengan 1.100 unit kamar petak di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Sebagai kompensasi, ada rusun yang unitnya cukup. Ada 1.100 unit, lokasinya di Otista. Saya berharap warga mau menerima itu," pungkas Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini. Namun penggusuran ini mendapat perlawanan warga hingga berujung bentrokan dan perusakan eksavator. Belasan warga terapksa diamankan polisi, lantaran diduga terlibat anarkisme saat eksekusi tersebut.

Eksekusi lahan ini merupakan bagian dari program Pemprov DKI Jakarta, dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung untuk menanggungi banjir yang kerap menghantui warga Ibukota. Pemprov DKI juga sudah melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga Kampung Pulo agar bersedia direlokasi, seperti pertemuan di Balikota beberapa bulan lalu. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.