Sukses

Ahok Gandeng Polda Metro Bangun Pusat Kontrol CCTV

Ahok berharap, pada 2016 mendatang Jakarta memiliki 6 ribu hingga 10 ribu CCTV.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan menggandeng Polda Metro Jaya untuk membangun pusat kontrol kamera pemantau circuit closed television (CCTV) di seluruh Jakarta. Ia juga berencana akan menghibahkan dana terkait hal tersebut.  

Menurutnya, hal itu sudah dibicarakan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

"Nanti semua kantor-kantor kan rata-rata sudah punya CCTV. Bagaimana CCTV itu bisa kita dapatin aksesnya oleh Kapolda. Makanya kita juga akan menyiapkan hibah kepada Polda Metro, untuk membangun pusat kontrolnya," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Ia berharap, pada 2016 mendatang Jakarta memiliki 6 ribu hingga 10 ribu CCTV. Sehingga seluruh sudut di Jakarta dapat diawasi dan guna mencegah tindak kriminal.

"Kita harap sampe 2016 ini bisa terealisasi, di atas 6 ribu sampe 10 ribu. Kalau terintegrasi harusnya selesai (2016). Semua gedung-gedung kasih, bisa 10 ribu itu CCTV," pungkas Ahok.

Guna menjaga keamanan, Irjen Pol Tito juga menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan pengelola gedung memasang kamera tersembunyi itu.

"Untuk di perkantoran kalau bisa dibuatkan Pergub atau Perda (Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah) mewajibkan memasang CCTV," kata Tito di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2015 malam.

Tito menguraikan, pengelola gedung memasang CCTV dikoneksikan ke sistem yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Jenderal Polisi bintang dua itu menyebutkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dapat menyusun Pergub atau Perda mengenai kewajiban pengelola gedung memasang CCTV.

Tito juga menyampaikan gagasan agar Pemprov DKI Jakarta bisa memasukan persyaratan pemasangan CCTV bagi pengelola perkantoran dalam permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pemasangan CCTV, menurut Tito, berguna untuk memudahkan polisi menyelidiki dan mengungkap tindakan kejahatan. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini