Sukses

Penerapan ERP di DKI Terkendala Tarif dan Nyali Pejabat Dishub

Ahok melakukan perombakan di Dinas Perhubungan dengan memilih kepala dinas yang bukan berasal dari perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi kemacetan. Salah satunya dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, sistem pembatasan kendaraan ini masih belum bisa diterapkan, karena masih ada berbagai masalah yang perlu dibenahi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menuturkan kendala penerapan ERP adalah terkait tarif. Yang diinginkan Pemprov, sambung Ahok, tarif ERP dapat disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melewati area ERP.

"Nah itu yang lagi kita cari. Kita menginginkan ERP adalah untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan, bukan pajak. Bukan sepeti tol. Ini yang belum ketemu. Jadi, kalau retribusi, enggak bisa naik turun (tarif). Saya kan maunya begini, mobil yang lewatnya sedikit turunin harganya. Kalau banyak yang lewat naikin harganya," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Selain kendala tarif, pria yang akrab disapa Ahok ini menuturkan, pejabat di Dinas Perhubungan masih belum bernyali memulai ERP.

"Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah. Makanya, saya cari orang yang tidak takut-takut, tidak punya masa lalu. Kalau kamu dari orang perhubungan, kamu pasti takut. Mungkin dulu dapat setoran dari uang KIR atau apa, mungkin kamu takut. Takut yang nanti tender lelangnya kalah, kan pasti diancam," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Untuk itu, Ahok pun melakukan perombakan di Dinas Perhubungan dengan memilih kepala dinasnya yang bukan berasal dari perhubungan.

"Makanya dengan cara baru sekarang. Yang jadi Kadishub bukan orang yang berasal dari perhubungan," ucapnya.

Seperti diketahui, dua perusahaan asing telah melakukan uji coba mesin ERP di dua ruas jalan yang berbeda di Jakarta, yakni Jalan Jenderal Sudirman oleh Kapsch asal Swedia dan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, oleh Q-Free asal Norwegia.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kendala yang dihadapi, yaitu diketahui masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor hasil modifikasi, sehingga tidak dapat teridentifikasi oleh mesin ERP.

Rencananya, area penerapan ERP akan dibagi menjadi tiga. Area I meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan. Area II, yakni Dukuh Atas-Manggarai-Matraman-Gunung Sahari serta Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Jalan Prof dr.Satrio-Tanah Abang.

Sedangkan, Area III terdiri atas Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter-Kemayoran. (Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.