Sukses

Jokowi: Tak Ada Lobi Dalam Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane

Jokowi menegaskan, eksekusi mati Mary Jane tetap akan dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan menunda eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso. Warga Negara Filipina itu lolos dari eksekusi mati tahap 2 di lapangan Tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April dinihari.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah penundaan eksekusi Mary Jane karena lobi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Filipina Benigno Aquino kepadanya saat di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa hari lalu.

"Nanti ditanyakan ke Jaksa Agung. Tidak ada lobi-lobi," tegas Jokowi usai menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Jokowi mengatakan, penundaan eksekusi mati dilakukan karena adanya permintaan dari Pemerintah Filipina terkait penyerahan diri Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjadi perekrut Mary Jane Fiesta sebagai kurir Narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Untuk menghormati proses hukum tersebut, maka Kejaksaan memutuskan untuk menunda waktu eksekusi.

"Jadi kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human trafficking. Kita menghargai proses hukum seperti itu," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, eksekusi mati Mary Jane tetap akan dilaksanakan. "Ini tidak dibatalkan loh ya. Ini penundaan. Tapi nanti untuk jelasnya tanyakan ke Jaksa Agung," pungkas Jokowi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini