Sukses

Istana: Mereka Harus Pahami Ketegasan soal Eksekusi Mati

Permohonan batal eksekusi mati duo Bali Nine dari Sir Richard Branson, pendiri perusahaan Virgin asal Inggris direspons Sekretaris Kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Sir Richard Branson, pendiri perusahaan Virgin asal Inggris yang juga merupakan komisioner lembaga bernama Global Commission on Drug Policy, meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Ia menilai hukuman mati jauh dari nilai kemanusiaan dan tidak akan membuat jera para pelaku kasus tersebut.

‎Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto meminta agar pihak internasional menghargai hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengatakan, apa yang telah diputuskan oleh lembaga peradilan di Indonesia, tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun.

"Intinya, dari negara-negara itu, yang mereka lihat kan hukuman matinya. Kalau kami berbicara tentang narkobanya, mereka memahami ini masalah yang sangat serius. Mereka harus memahami ketegasan dari pemerintah dan itu harus dipertahankan‎," ujar Andi di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Andi pun menganggap tidak semua lembaga internasional menolak hukuman mati. Ia mengaku beberapa lembaga internasional dan aliansi masyarakat internasional yang tergabung dalam beberapa organisasi, mendukung pemberlakuan hukuman mati bagi para pelaku kasus barang haram itu di Indonesia.

"Petisi yang kami terima, yang mendukung juga kami terima, dari ulama, tokoh agama yang meminta presiden tegas. Karena narkoba sudah gawat di Indonesia. Jadi jangan sampai mundur dari apa yang sudah diterapkan‎," papar Andi.

‎Sebelumnya, dalam suratnya kepada Jokowi, Richard Branson, menyebut eksekusi mati merupakan bentuk hukuman yang tidak manusiawi.

"Apa yang kami ketahui adalah bahwa menangani narkoba sebagai isu kesehatan, bukan isu kriminalitas, akan membantu menurunkan kematian akibat narkoba," ucap Brenson dalam suratnnya. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini