Sukses

Jelang Eksekusi Mati, Persiapan di Nusakambangan Sudah 100 Persen

Disinggung soal truk pengangkut material yang masih terlihat keluar masuk Nusakambangan, Yuspahruddin mengatakan itu tak ada kaitannya.

Liputan6.com, Cilacap - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, persiapan Lapas Nusakambangan sebagai tempat eksekusi terpidana mati tahap dua telah mencapai 100 persen.

"Kami sudah siap 100 persen sejak 28 Februari. Tinggal tunggu hari H, itu urusannya Jaksa Agung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin saat dihubungi di Cilacap, Selasa (10/3/2015).

Salah satu persiapan yang sudah selesai yakni pembuatan sekat untuk ruang isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan yang menyebut Nusakambangan belum siap hadapi eksekusi mati tahap II.

"Pemasyarakatan sudah siap, lapas di Nusakambangan sudah siap full. Kalau masalah PK (Peninjauan Kembali) dan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bukan urusan kami, itu urusan kejaksaan," tegas Yuspahruddin.

Disinggung soal truk pengangkut material yang masih terlihat keluar masuk Nusakambangan, Yuspahruddin mengatakan material tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi.

Dia menjelaskan, material yang diangkut truk-truk itu untuk kegiatan pemeliharaan sejumlah lapas di Nusakambangan. "Saat ini kan awal tahun, mungkin ada anggaran untuk perbaikan di lapas-lapas. Itu tergantung kalapasnya dan sekarang ini ada pemeliharaan," beber dia.

Ditanya tentang surat pemindahan terpidana mati warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan Yogyakarta, Yuspahruddi menjawab, "belum, belum ada."

Kejaksaan Agung telah mengumumkan 10 nama terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat ini.

Mereka adalah Andrew Chan WN Australia, Myuran Sukumaran WN Australia, Raheem Agbaje Salami WN Nigeria, Zainal Abidin WNI, Serge Areski Atlaoui WN Prancis, Rodrigo Gularte WN Brasil, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa WN Nigeria, Martin Anderson alias Belo WN Ghana, Okwudili Oyatanze WN Nigeria, dan Mary Jane Fiesta Veloso Filipina.

Mereka dihukum mati karena terlilit kasus narkoba. Eksekusi direncanakan berlangsung serentak pada waktu yang belum ditentukan. Salah satu dari terpidana mati itu yakni Mary Jane hingga saat ini masih berada di Lapas Wirogunan, belum dipindahkan ke Nusakambangan. (Ant/Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini