Sukses

Menko Polhukam: Eksekusi Mati Tak Ganggu Hubungan Diplomasi

Pemerintah Indonesia memberlakukan hukuman tegas bagi para pengedar narkoba. Yakni hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana narkoba yang dilakukan pada Minggu 18 Januari dini hari tidak akan mengganggu hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain. Khususnya negara asal terpidana seperti Belanda dan Brasil.

Tedjo juga menjelaskan, pemanggilan Dubes Belanda dan Brasil di Indonesia oleh negaranya masing-masing hanya untuk melakukan konsultasi bukan upaya memutuskan hubungan bilateral.

"Dubesnya dipanggil hanya untuk konsultasi, tidak akan ganggu hubungan kita dengan negara yang WNA terkena (eksekusi mati)," ujar Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Pemerintah Indonesia memberlakukan hukuman tegas bagi para pengedar narkoba. Hal ini dilakukan lantaran banyaknya generasi Indonesia yang tewas sia-sia karena barang haram tersebut. Untuk itu, pemerintah meminta negara lain menghargai hukum yang telah ditetapkan di Indonesia.

''Kalau Brasil baru pertama kali warga negaranya dieksekusi di luar. Itu hak mereka menarik dubesnya untuk konsultasi. Termasuk belanda demikian. Hanya kayak kita berpendapat bahwasanya negara-negara lain terkena itu menghargai hukum di Indonesia," pungkas Tedjo.

6 Terpidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman mati di Nusakambangan adalah Marco Archer Cardoso Moreira warga Brasil, Rani Andriani alias Melisa Aprilia warga Indonesia, Namaona Denis warga Malawi, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou warga Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya warga Belanda. Seorang lagi dieksekusi di Boyolali yakni Tran Thi Bich Hanh atau Asien warga Vietnam. (Tnt/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini