Sukses

Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan Sementara

Pembekuan sementara ini tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No AU. 008/1/1/DRJU-DAU 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengambil langkah tegas merespons insiden pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kendali di perairan Selat Karimata. Rute AirAsia Surabaya-Singapura resmi mereka bekukan.

"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura PP mulai 2 Januari 2015 sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, dalam keterangan tertulis resmi Kemenhub, Jumat, Jakarta (2/1/2015).

Pembekuan sementara ini tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No AU. 008/1/1/DRJU-DAU 2015.

Kementerian Perhubungan memaparkan hal yang melatar belakangi pembekuan ini karena PT Indonesia AirAsia telah telah melanggar pesetujuan rute.

Kementerian Perhubungan menjelaskan, izin penerbangan yang diberikan pada PT Indonesia Air Asia rute Surabaya Singapura adalah dengan jadwal pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Namun, PT Indonesia Air Asia dalam praktiknya tak mematuhi peraturan ini. Mereka bahkan melakukan penerbangan pada Minggu. Hal ini dinilai sudah melanggar izin. Pelanggaran ini diperparah dengan tindakan AirAsia yang tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi.

Untuk masalah penumpang yang telah membeli tiket pesawat rute Surabaya-Singapura, Kemenhub meminta penumpang mengalihkan tiketnya ke penerbangan lain. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura hilang kontak dari Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu 28 Desember 2014 sekitar pukul 06.17 WIB. Pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu take off dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pukul 05.20 WIB, dan seharusnya tiba di Bandara Changi, Singapura pukul 08.30 waktu setempat.

Sebanyak 30 jenazah penumpang AirAsia QZ8501 sudah ditemukan dan 4 di antaranya berhasil diketahui identitasnya. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini