Sukses

Dibui karena Nonton Voli Pria, Wanita Cantik Iran Mogok Makan

Aksi mogok makan ini merupakan yang kali kedua dilakukan Ghoncheh Ghavami di balik jeruji besi penjara Iran.

Liputan6.com, Teheran - Seorang wanita di Iran, Ghoncheh Ghavami dijatuhi hukuman 1 tahun penjara lantaran menonton voli pria di Stadion Teheran. Tak terima dengan hukuman tersebut, perempuan berdarah Iran-Inggris tersebut melakukan aksi mogok makan di sel penjara.

Ibu Ghavami, Susan Moshtaghian mengatakan, aksi mogok makan yang dilakukan anaknya sebagai upaya memprotes hukuman yang diputuskan. Terlebih, putusan tersebut belum dinyatakan secara resmi.

"Anak saya mogok makan untuk melawan penahanan yang dilakukan tanpa perintah pengadilan secara resmi," ungkap Moshtaghian, seperti dimuat BBC, Selasa (4/11/2014).

Dia menjelaskan hukuman 1 tahun penjara itu diketahui pihaknya dari sang pengacara, Alizadeh Tabatabaie. Kuasa hukum tersebut hanya diperlihatkan sekilas oleh pihak pengadilan soal vonis untuk Ghavami.

"Dalam vonis tersebut disebutkan, Ghavami dinyatakan bersalah karena telah mempropagandakan sikap anti-pemerintah," kata Moshtaghian. Jadi, kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi dari pihak pengadilan soal hukuman itu. Sehingga Ghavami memutuskan untuk melakukan aksi protes dengan mogok makan.

Ghavami ditangkap aparat saat sedang menonton pertandingan voli pria antara tim Iran dengan tim Italia di Stadion Teheran pada 20 Juni 2014 lalu. Saat ditangkap, Ghavami dilaporkan dipukul aparat, tapi kemudian dibebaskan. Tak lama, wanita itu ditangkap kembali dan dijebloskan ke penjara.

Sebelum wanita 25 tahun tersebut diringkus, aparat sudah mengeluarkan larangan kepada kaum perempuan untuk tidak menonton pertandingan voli di stadion itu. Larangan serupa juga diberlakukan untuk pertandingan sepakbola.

Aksi mogok makan ini merupakan yang kali kedua dilakukan Ghavami. Sebelumnya, ia pernah melancarkan aksi serupa sebelum dijatuhi vonis, pada Oktober lalu.

Ghavami memiliki status 2 kewarganegaraan, yakni Inggris dan Iran. Inggris mengakui status 2 kewarganegaraan, sementara Iran tidak.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Inggris menyatakan pihaknya tengah mempelajari kasus yang menimpa Ghavami sebelum melakukan tindakan lanjutan ke Iran.

"Kami sedang menelaah dasar hukum yang dipegang Iran baik soal penahanan dan vonis hukuman," demikian pernyataan Kemenlu Inggris.

Namun demikian, berdasarkan hukum internasional, seperti dimuat BBC, suatu negara tidak bisa memberikan perlindungan kepada seorang warga yang juga memiliki status kewarganegaraan di negara lain. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini