Sukses

Ketum Djan Faridz Tegaskan PPP Tetap di KMP

Djan Faridz juga yakin kadernya akan menjadi pimpinan daerah menyusul disahkannya UU Pilkada oleh DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua umum DPP PPP versi SDA, Djan Faridz menegaskan muktamar Jakarta adalah yang sah daripada Muktamar Surabaya. Hal itu disampaikannya saat pidato pertamanya di hadapan peserta Muktamar.
    
"Saya sebenarnya belum pas, belum bisa berpidato. Tapi baiklah saya ingin sampaikan sepatah dua patah," kata Djan di ruang Muktamar PPP, Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (2/10/2014) dini hari.

Pada kesempatan pidato itu, Djan pun mengucapkan terima kasih kepada Ketum PPP Suryadharma Ali yang dinilai sejak awal sebagai teman seperjuangan.

Dalam kesempatan itu pula, Djan menegaskan muktamar PPP yang sah menurut AD/ART dan mahkamah partai dan majelis syariah adalah di Jakarta.

"Ada yang bilang muktamar itu didatangkan dari Tanah Abang, tapi kita lihat didaftar absen, semua perwakilan daerah datang. Artinya, muktamar ini muktamar yang sah," jelas dia.

Selain itu dirinya pun menegaskan akan tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP). Bahkan secara terang-terangkan, Djan mengatakan mendukung UU Pilkada tak langsung dan yakin para kader DPW-nya menjadi pimpinan daerah.

"Sesuai keputusan muktamar dengan bergabung KMP saya akan melaksanakan dengan baik. Selain itu saya melihat ada celah bagi kader kita menjadi pemimpin daerah melalui UU Pilkada (yang telah disahkan)," pungkas Djan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.