Sukses

Kerap Berjudi di Depan Anak, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

3 Ibu rumah tangga dan 2 pria paruh baya ditangkap polisi saat bermain judi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Makassar - 5 Orang yang tengah berjudi di rumah Asrianti di Jalan Sultan Alauddin 1 Makassar tak berkutik saat digrebek aparat Polsekta Tamalate, pada Kamis (30/10) petang. Saat polisi datang mereka tengah main judi poker.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, kamis (30/10/2014), tanpa perlawanan, kelimanya digiring keluar rumah dan disaksikan sejumlah tetangga sebelum dibawa ke kantor Polsek Tamalate. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa uang taruhan senilai Rp 800 ribu dan kartu poker.

Meski menggunakan taruhan saat di kantor polisi, mereka mengaku hanya berjudi untuk memanfaatkan waktu luang.

Penangkapan ke-5 penjudi ini berdasarkan laporan masyarakat yang gerah dengan ulah mereka yang kerap berjudi di hadapan anak-anak. Kini kelimanya masuk sel tahanan Polsek Tamalate dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara di Jakarta, 3 perempuan juga menjadi penghuni tahanan Mapolsek Palmerah, karena tertangkap gara-gara berjudi. Ketiganya ditangkap saat berjudi kartu gaplek di rumah salah satu pelaku.

Dari arena perjudian, polisi juga mengamankan uang jutaan rupiah sebagai taruhan. Kendati demikian, seorang pelaku juga mengaku iseng bermain kartu dengan uang taruhan jutaan rupiah.

Ketiganya adalah bagian dari 114 warga yang ditangkap Polsek Palmerah dalam beberapa hari terakhir. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.