Sukses

3 Anggota TNI Diduga Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Ketiga anggota TNI itu yang diduga terlibat penjualan amunisi itu berpangkat bintara.

Liputan6.com, Jayapura - Tiga anggota TNI Kodim 1702/Wamena diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada kelompok Kriminal bersenjata yang bermarkas di kawasan pegunungan tengah Papua. Ketiga anggota TNI itu berpangkat bintara. Satu di antaranya sudah pensiun, satu lagi dalam masa persiapan pensiun dan satu anggota lainnya aktif.

Panglima Kodam Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya.

"Satu anggota yang telah pensiun, kami akan serahkan ke kepolisian, sebab statusnya sudah menjadi warga sipil. Sementara dua lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Polisi Militer di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Fransen kepada Liputan6.com di Jayapura, Rabu (29/10/2014).

Fransen mengaku telah lama mendengar kabar anggota TNI terlibat dugaan penjualan amunisi ke kelompok bersenjata. Untuk itu, dia menegaskan akan memecat anggotanya apabila benar terbukti melakukan hal tersebut.

"Saya akan pecat anggota itu. Saya tidak butuh dengan anggota seperti itu. Indikasi keterlibatan anggota saya memang telah lama terdengar dan masuk ke dalam aparat. Kami akan menyelidiki sejak kapan anggota ini terlibat, apakah sesudah pensiun atau sebelum pensiun dan keterlibatan anggota aktif lainnya. Ketiganya saat ini masih tinggal di Asrama Kodim Wamena," ujarnya.

Sebelumnya anggota Polsek Nduga, Briptu Tanggam Jikwa ditangkap bersama 6 orang anggota kelompok bersenjata ditangkap sebuah hotel di Wamena, Minggu 26 Oktober 2014. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 231 amunisi dirumah Tanggam.

Kepada penyidik, Tanggam menyebutkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam penjualan amunisi pada kelompok bersenjata di Pegunungan tengah Papua. "Anggota TNI itu sudah pensiun, dia adalah om saya. Saya menjual amunisi bersama dengan dia," jelas Tanggam saat ditemui di Polda Papua.

Dijelaskan Tanggam, saat menjual dua megasen ke kelompok bersenjata, dirinya dalam keadaan sedang mabuk bersama dengan kelompok bersenjata tersebut. "Dua buah megasen dihargai Rp 1 juta. Saat itu kami sedang mabuk bersama mereka," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini