Sukses

DPR: Kementerian Digabung, Anggaran Tak Bisa Langsung Dipakai

Anggaran 2 kementerian yang dilebur harus dibahas dulu oleh DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 34 anggota Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, siang tadi. Namun persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi masalah tersendiri lantaran terdapat perubahan nomenklatur kabinet.

"Setelah dilantik sebagian kementerian pasti belum bisa bekerja karena harus didukung anggaran," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2014).

Politisi Demokrat itu berujar, anggaran tersebut harus dibahas oleh DPR dan tidak bisa langsung digabung karena adanya nomenklatur. Ia pun mencontohkan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kini digabung menjadi satu.

"Anggaran ini tidak bisa digabung terus langsung dipakai, nggak bisa begitu. Ini harus dilaksanakan dan diprogramkan, dan setelah itu program-program yang baru juga tentunya anggaran-anggaran yang menetapkan yang harus dikeluarkan (melalui DPR)," tukas Agus.

Agus menambahkan, setelah 2 kementerian itu digabung, tidak serta merta dapat langsung menggunakan anggaran yang terdapat di Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Kehutanan. Namun harus dibicarakan terlebih dahulu antara pemerintah dan DPR. Kemudian harus merevisi undang-undang agar kedua kementerian yang digabungkan itu dapat segera berjalan.

"Penggabungan dua kementerian tentu memiliki dampak sosial dan politik. Dampak sosial dari jumlah karyawan yang tentu akan sangat berpengaruh. Dampak politis, dari lingkungan bersifat lebih global dan kehutanan bersifat sektoral," pungkas Wakil Ketua DPR tersebut. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini