Sukses

Komnas PA Minta Menteri Yohana Yembise Genjot 3 Program Utama Ini

Yohana Yembise sebagai menteri Kabinet Kerja Jokowi juga dinilai bisa melakukan tugas ini dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memilih Yohana Yembise menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yohana harus menyelesaikan berbagai agenda prioritas terkait persoalan perempuan terutama anak yang selama ini tertunda.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, sedikitnya ada 3 prioritas yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi ke depan. Yohana sebagai menteri baru juga dinilai bisa melakukan tugas ini dengan baik.

"Langkah pertama yang bisa dilakukan menteri baru adalah mulai menjalankan Instruksi Presiden No 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak. Dasar hukumnya sudah jelas untuk memulai kerja," kata Arist saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/10/2014).

Menurut Arist, agenda untuk mengatasi kejahatan seksual dengan anak sebagai korbannya harus segera dlaksanakan. Terlebih, sejak 2013 Indonesia melalui Presiden SBY sudah menetapkan Darurat Anak.

"Prioritas kedua, menteri baru harus membuat mekanisme nasional sistem manajemen perlindungan anak. Supaya masyarakat bisa bersama pemerintah memerangi kekerasan terhadap anak. Masyarakat jadi tahu harus melaporkan ke mana saat menemukan kasus kekerasan terhadap anak," lanjut Arist.

Terakhir, menteri harus membuat sistem rujukan bagi anak yang menjadi korban. Sebab, selama ini tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi para korban setelah mengalami kekerasan.

"Sekarang, tidak ada rumah nyaman bagi anak korban. Perlu ada sistem rujukan nasional bagi anak yang menjadi korban. Tidak ada yang memadai sampai saat ini," ungkap Arist.

Arist mengaku pesimistis dengan Yohana dapat memberi perubahan selama 5 tahun ke depan karena tidak memiliki latar belakang perlindungan anak. Tapi itu semua bisa diwujudkan jika Yohana melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjalankan program.

"Sistem itu bisa saja dibuat dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Asalkan, menteri baru ini (Yohana Yembise) bisa mengajak masyarakat, para aktivis dan pegiat perlindungan anak untuk ikut ambil bagian. Paling tidak memberikan saran dan pandangan bagaimana kondisi anak di Indonesia saat ini," tutup Arist. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini