Sukses

Pimpinan DPR Tunggu Nama Anggota Komisi Hingga Sore Ini

Pimpinan DPR mengatakan telah memberikan waktu 1x24 jam untuk menunggu fraksi yang belum menyerahkan nama anggota dalam AKD.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan telah memberikan waktu 1x24 jam untuk menunggu fraksi yang belum menyerahkan nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, pihaknya akan menunggu hingga pukul 16.00 WIB.

"Ketentuan Pasal 271 Ayat C (pada tatib) masa ketentuan tidak lebih 24 jam, jadi nanti kami akan merapatkan di pimpinan. Artinya paling lambat jam 16.00 WIB nanti," ujar Taufik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Politisi PAN itu menegaskan, akan membicarakan dengan pimpinan lain jika masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama sesuai tenggat waktu yang telah diberikan.

"Siang ini kami dari pimpinan akan merapatkan soal itu (fraksi yang belum menyetorkan nama). Kita harapkan tidak ada yang menabrak tatib tersebut. Sanksi itu kan hanya mekanisme yang penting subtansinya adalah dibicarakan dulu," pungkas Taufik.

Pada rapat Paripurna Selasa 21 Oktober, baru lima fraksi (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR yang masuk dalam kelengkapan dewan.

Sedangkan 5 fraksi lainnya yang tergabung dalam partai Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk kelengkapan dewan. Menurut, Wasekjen PDIP, Achmad Basarah memutuskan menunda karena ingin mencari pasangan yang lebih tepat untuk dimasukan ke dalam tiap komisi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR