Sukses

KPK dan PPATK Serahkan Hasil Rekam Jejak Calon Menteri Jokowi

Jokowi-JK melakukan pertemuan di kediaman Jokowi untuk membicarakan finalisasi kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Transisi telah menyerahkan 43 nama-nama calon menteri Jokowi-JK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hari ini Jokowi dijadwalkan akan menerima catatan riwayat harta kekayaan dan rekam jejak para kandidat menteri dari KPK dan PPATK.

"Hari ini akan ada penyerahan dokumen dari KPK dan PPATK untuk kasih catatan soal calon menteri. Apakah ada kasus, ada indikasi yang mencurigakan atau yang perlu ditindaklanjuti," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/10/2014).

Karenanya, sehari menjelang pelantikan besok, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK melakukan pertemuan di kediaman Jokowi untuk membicarakan finalisasi kabinet.

Andi melanjutkan, nantinya nama-nama kandidat yang telah dijamin bersih oleh KPK dan PPATK akan langsung dihubungi Jokowi untuk dimintai kesediannya menjadi menteri.

"Kalau sudah ada, calon menteri akan langsung dihubungi," ucap Andi.

Sebelumnya, Jokowi menyerahkan 43 nama calon menterinya ke KPK. Nama-nama itu dikirim oleh Ketua Tim Transisi Rini Soemarno dan Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto.

Penyerahan nama calon pembantu presiden itu ke KPK untuk ditelaah dan ditelusuri rekam jejak serta harta kekayaannya sebelum ditetapkan sebagai menteri. Berdasarkan informasi dari sumber Liputan6.com, beberapa nama yang diserahkan antara lain Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan Wasekjen PDIP Hasto Kristianto.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi sebagai pihak yang menerima Tim Transisi Jokowi-JK pada Jumat 17 Oktober kemarin menyatakan tidak tahu siapa saja nama calon menteri yang diserahkan ke KPK.

"Saya memang selaku yang menerima Tim Transisi, cuma saya nggak tahu nama-nama itu. Itu namanya di dalam amplop masih disegel. Surat itu saya kasihkan ke pimpinan KPK. Nah itu pimpinan setahu saya, langsung mengadakan rapim," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini