Sukses

Pengacara 5 Terdakwa Kasus JIS Duga Ada Rekayasa dan Intimidasi

5 Terdakwa kasus JIS yang notabene petugas kebersihan JIS itu sejak proses penyidikan dan berada di tahanan diduga mengalami intimidasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang dugaan kasus kekerasan terhadap korban A murid TK Jakarta International School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali digelar. Dalam kesaksian di persidangan, ada dugaan perilaku penyidik yang mengintimidasi 5 terdakwa kasus JIS.

Pengacara terdakwa Afrischa, Faizal Roni menilai dari kesaksian Legal & External Affairs PT ISS, Agus Widodo pada Senin, 13 Oktober 2014, 5 terdakwa yang notabene petugas kebersihan JIS itu sejak proses penyidikan dan berada di tahanan diduga mengalami intimidasi. Para terdakwa kasus JIS yakni Agun, Awan, Syarial, Zainal dan Icha.

"Agus mengatakan saat wawancara pertama di Polda Metro (Polda Metro Jaya), ke-5 terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," ujar Faizal di Jakarta, Rabu (15/10/2014).‬

Dari keterangan Agus itu, menurut Faizal, dia beberapa kali menemui karyawan ISS tersebut di Polda Metro. Pada pertemuan 4 April silam, Agus melihat muka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam.

"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, (terdakwa) Syahrial kasih kode dengan kedipan mata ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusila itu," ucap Faizal menirukan kesaksian Agus.‬

Faizal menjelaskan, kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat oknum penyidik polisi sedang lengah, sebab posisinya di belakang terdakwa saat pemeriksaan ketika itu. Menangkap isyarat itu, lanjut Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi ke-5 tersangka di tahanan.

"Nah saat menemui 5 tersangka di tahanan, para tersangka menegaskan dan bersumpah jika mereka tidak melakukan hal itu. Saat kunjungan itu Agus juga melihat wajah semua terdakwa lebam, bahkan muka Syahrial sempat tak dikenal Agus," papar Faizal.

Dalam persidangan pada Senin 13 Oktober 2014, jaksa penuntut umum juga menghadirkan Dewi, tim leader di ISS sebagai saksi. Dalam keterangannya, Dewi menyampaikan bahwa berapa informasi yang memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam kasus ini.

Patra M  Zen, pengacara Agun dan Virgiawan, mengatakan, berdasarkan keterangan Dewi, sesuai SOP (Standar Operasional dan Prosedur) di ISS, petugas kebersihan tidak boleh masuk kamar mandi jika ada siswa. Sebagai tim leader, Dewi tiap pagi melakukan briefing (arahan) terkait plotting (tugas) tempat kerja dan check list apa yang harus dikerjakan para petugas kebersihan.

"Sehingga bisa dipastikan siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Setiap hari selaku tim leader saksi harus 7 kali bertemu dengan petugas yang bekerja di hari itu, antara jam 6 - jam 2 siang," ucap Patra.

Patra menambahkan, dalam kesaksiannya, selaku tim leader yang telah bekerja 10 tahun di JIS saksi tidak pernah dilaporkan atau mendapat komplain terkait perilaku negatif yang dilakukan oleh 5 orang terdakwa.

"Saksi tegas mengatakan, selama bekerja tidak pernah ada komplain dari guru, keamanan, asisten guru yang melihat petugas bergerombol di suatu tempat atau ngobrol ramai-ramai," ungkap Patra.

Selain itu kata saksi, para terdakwa tidak pernah ada petugas kebersihan dari Cilandak ke PIE tanpa sepengetahuan tim leader. "Sehingga tidak mungkin Zainal dan Azwar ada di JIS PIE dalam waktu bersamaan," ujar Patra.

Satu hal yang penting dari kesaksian Dewi, menurut Patra, tentang kesaksian Alex yang mengatakan dia melihat Marc dicabuli dengan mengintip dari dalam bilik kamar mandi sangat janggal.

"Menurut Dewi, begitu pintu kamar mandi dibuka, yang terlihat langsung adalah tembok. Jadi fakta-fakta yang terungkap di persidangan (kasus JIS) ini semakin menunjukkan bahwa kasus sodomi itu sesungguhnya tidak ada," tandas Patra. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini