Sukses

Penanganan Masalah Kesehatan ala Jokowi-JK

Dalam pelaksanaannya nanti, program KIS akan menjadi penyempurnaan bagi program BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Antrean panjang dan proses yang agak berbelit. Demikianlah proses yang kerap dihadapi oleh pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (14/10/2014), antrean pasien peserta BPJS Kesehatan antara lain mudah dijumpai di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah sakit rujukan dan penopang Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Para pasien membawa surat rujukan dari puskesmas atau klinik. Pelayanan BPJS memang masih membutuhkan sejumlah perbaikan. Namun sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, keberadaan BPJS Kesehatan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Hingga April 2014 saja, sebanyak 120 juta warga telah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menjadi peserta BPJS Kesehatan memang sangat mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pas foto, warga bisa mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Dengan membayar premi yang berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 59 ribu, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh berbagai fasilitas kesehatan tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya.

Tak hanya rawat jalan, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan seperti rawat inap, operasi minor, dan mayor. 

Hal itu tentu dengan biaya yang berasal dari iuran peserta. Diluar itu, ada 86,4 juta orang penerima bantuan iuran dari pemerintah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan merupakan terobosan layanan kesehatan untuk rakyat di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Program itu mampu menjangkau berbagai lapisan rakyat yang membutuhkan layanan kesehatan. Meski begitu, program ini masih membutuhkan berbagai perbaikan.

Lantas, bagaimana program kesehatan di masa pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla? Yang pasti di masa kampanye Jokowi pernah berjanji untuk menjalankan program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dalam pelaksanaannya nanti, program KIS akan menjadi penyempurnaan bagi program BPJS Kesehatan. Perbaikan yang akan dilakukan di era pemerintahan Jokowi-JK antara lain menambah jumlah anggota yang ditanggung, APBN, perbaikan fasilitas kesehatan, serta penambahan kesejahteraan bagi tenaga medis di seluruh tanah air.

Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan, KIS nantinya merupakan transformasi dari BPJS. Implementasinya mengacu pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional No.40 Tahun 2004.

Masyarakat pun tak perlu khawatir karena proses pendaftaran KIS tak akan jauh berbeda dengan BPJS Kesehatan. KIS diharapkan dapat menyempurnakan JKN yang masih bersifat kedaerahan dan BPJS Kesehatan. KIS nantinya bisa digunakan untuk berobat di mana pun di seluruh wilayah Indonesia. (Yus)

Baca Juga:
Transisi Pendidikan di Indonesia ala Jokowi
Jokowi Kedatangan Laksamana Pembawa 'Pedang'
Tatkala Raja Facebook Mark Zuckerberg Berguru Blusukan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini