Sukses

KPAI Minta Penayangan Video Kekerasan Anak SD Dihentikan

Menurut Ketua KPAI, penayangan video kekerasan menimbulkan dampak buruk bagi pelaku dan korban kekerasan yang merupakan anak di bawah umur.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta agar penayangan video kekerasan anak sekolah dasar (SD) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, dihentikan.

Menurut Asrorun, penayangan videoo itu akan menimbulkan dampak buruk bagi pelaku dan korban kekerasan yang merupakan anak di bawah umur.

"Kita fokus pada perlindungan agar tidak menimbulkan trauma dan stigma negatif di lingkungan baik pelaku maupun korban. Karena itu kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pengedar video bullying tersebut, karena secara hukum tidak dibenarkan mempublikasikan identitas anak," ujar Asrorun di kantornya, Menteng, Jakarta, Senin(13/10/2014).

Selain dengan polisi, Asrorun juga sudah bekerja sama dengan penggiat perlindungan anak di Padang untuk mencari informasi.

"Begitu kasus tersebut merebak di media massa kita juga sudah mendapatkan informasi dan melakukan rapat internal dengan penggiat perlindungan anak disana. Dari sanalah diduga ada yang sengaja melakukan upload video tersebut," jelas dia.

Asrorun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebar luaskan video kekerasan tersebut dan  berpatisipasi dalam optimalisasi penyelenggaran perlindungan anak.

"Kita akan bersurat kepada Menkominfo untuk memblokir video yang memuat kekerasaan anak-anak SD di Bukit Tinggi. Baik itu dari Youtube, blog, maupun Facebook," ujar Asrorun.

Menurutnya, jika sampai menyebar, hal tersebut akan membahayakan dampak moral anak-anak. Pasalnya, dalam adegan kekerasan tersebut memperlihatkan gestur yang sudah terbiasa melakukan kekerasaan.

"Kita bisa lihat gestur pada video tersebut seakan memperlihatkan habit untuk melakukan perbuatan tersebut. Jadi hal tersebut harus dihentikan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Kota Bukittinggi mengatakan akan segera memanggil Yayasan Perwari untuk dimintai keterangan terkait beredarnya rekaman video kekerasan terhadap seorang murid SD yang dilakukan teman-teman sekelasnya yang beredar di kanal berbagi video YouTube.

"Selain pihak Yayasan Perwari, kami juga memanggil kepala sekolah dasar tersebut," kata Walikota Bukittinggi Ismet Amziz. Ismet mengatakan, Pemkot Bukittinggi akan meminta penjelasan secara terperinci atas kasus kekerasan tersebut dari pihak Yayasan Perwari dan Kepala Sekolah Dasar (SD) Trisula Perwari. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini