Sukses

6 Kg Sabu Disita BNN dari Rumah Kontrakan di Tangerang

Sabu seberat 6 kilogram ditemukan tim BNN di dalam lemari pakaian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pisang, Kota Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Tangerang - Sabu seberat 6 kilogram ditemukan di dalam lemari pakaian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pisang, RT 002/10, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Temuan tersebut didapat dari penggerebekan Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari rumah tersebut, diamankan pula pria dan wanita yang mengaku sebagai pasangan suami istri berinisial MF (24) dan YAS (31).

Selain di dalam lemari, tim BNN di bawah pimpinan AKBP Pugi S tersebut juga menemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong plastik warna putih.

"Mereka ini termasuk pengedar yang melakukan aksinya di wilayah Tangerang sampai ke Jakarta bagian Barat," ungkap Pugi di lokasi, Kamis (9/10/2014).

Guna penyelidikan lebih lanjut, sepasang suami istri itu digelandang ke Kantor BNN beserta dengan barang buktinya.

Diketahui pula, kedua pelaku menempati rumah kontrakan tersebut sejak 3 pekan lalu. Di rumah itu, pelaku tinggal bersama anaknya yang masih balita dan 3 saudaranya.

Kepada Ketua RT Surahman, pasutri itu juga mengaku bekerja di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Saya tidak menyangka, tahu-tahu ada penggerebakan BNN begini. Mengakunya kerja di Bandara," tutur dia. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini