Sukses

Polri Kirim DNA Keluarga Mayang Prasetyo ke Australia

Pengecekan DNA tetap diperlukan untuk memastikan apakah kewarganegaraan Mayang Prasetyo.

Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak mengirim tim investigasi ke Australia untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban mutilasi Mayang Prasetyo. Polri hanya membantu untuk mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari keluarga di Indonesia untuk dicocokkan dengan jasad Mayang.

"Kita tidak mengirim (tim investigasi). Mungkin kita hanya membantu dari aspek laboratorium dan pemeriksaan DNA yang ada di Indonesia, lalu kita kirim ke Aussie," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dia pun memastikan, sampel DNA yang diperlukan dari orangtua dan keluarga Mayang yang memiliki nama asli Febri Andriansyah itu sudah didapat.

"Pengambilan DNA itu bagian untuk meyakinkan identifikasi (korban) oleh kepolisian Australia," ujarnya.

Meski kata dia, Polisi Australia sudah  menginformasikan kasus itu kepada Kepolisian Indonesia, pengecekan DNA tetap diperlukan untuk memastikan apakah kewarganegaraan korban.

"Walaupun sudah tahu yah itu WNI tapi untuk memastikan scientific crime investigation, saya kira itu yang akan dilakukan oleh Polri, cek DNA orangtuanya sehingga betul-betul orang ini adalah orang Indonesia dan dari keluarga yang bersangkutan," ungkap dia.

Sutarman menjelaskan, pengembalian jenazah Mayang ke Indonesia menunggu dari hasil identifikasi DNA yang telah dikirim ke Australia.

"Ya kita menunggu. Pengambilan DNA itu bagian untuk meyakinkan dari identifikasi yang dilakukan oleh kepolisian di Australia. Setelah (jenazah) ini yakin orangtuanya (korban) siapa ada di Indonesia, ya akan dikembalikan ke Indonesia setelah pemeriksaan itu," tandas Sutarman.

Mayang Prasetyo, seorang transgender ditemukan tewas mengenaskan di apartemennya di Brisbane, Australia. Tubuhnya dimutilasi dan sebagian ada di dalam panci yang sedang dimasak sang suami. Marcus Volke, sang suami juga ditemukan tewas tidak jauh dari apartemen. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini