Sukses

Wakil Ketua DPR Tantang KPK Tangkap Ketua DPR Setya Novanto

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan KPK menangkap siapa pun kalau memang bersalah dan terbukti dalam kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali angkat suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ Abraham Samad, soal Ketua DPR Setya Novanto. Fadli menantang KPK untuk menangkap Setya jika memang berani.

"Kalau memang ada masalah atau ada bukti korupsi, yah tangkap saja. Begitu kalau berani, jangan terlalu banyak ngomong," kata Fadli di rumah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, mempersilakan KPK menangkap siapa pun kalau memang bersalah dan terbukti dalam kasus korupsi. Baik itu legislatif, yudikatif, maupun eksekutif.

"Jadi kalau ada yang korupsi, tangkap saja, proses. Begitu loh," kata Fadli.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebelumnya buka suara terhadap terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi Ketua DPR periode 2014-2019. Samad mengisyaratkan, Setya bukan orang bersih sehingga tak pantas menjadi Ketua DPR.

"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum," kata Abraham lewat pesan singkatnya, Kamis‎ 2 Oktober 2014.

‎Samad bahkan menyatakan, Setya punya potensi menjadi tersangka kasus korupsi. Mengingat, Setya memang 'akrab' dengan kasus-kasus korupsi. Salah satunya terkait kasus dugaan ‎suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau yang membawa bekas Gubernur Riau Rusli Zainal ke dalam penjara.

"Yang bersangkutan potensi mempunyai masalah hukum. Bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat‎," kata Abraham.‎

Partai Golkar sendiri sudah meminta KPK tidak mencampuri urusan politik dengan persoalan hukum. Terutama terkait pernyataan Samad terhadap Setya.

"Saya itu dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, politik tidak boleh campuri hukum, sekaligus hukum tidak boleh campuri politik. Itu kita bisa mencampuri ranah itu," kata politisi Partai Golkar Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 3 Oktober.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini