Sukses

Demokrat: Tak Ada Alasan KMP Tolak Perppu Pilkada Langsung

SBY menegaskan Perppu yang ia keluarkan merupakan bukti bahwa dirinya konsisten mendukung pilkada langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didiek Mukrianto mengatakan tidak ada alasan bagi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk tidak menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Pilkada Langsung Nomor 1 Tahun 2014 yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita berharap, KMP berpikir ulang dan tidak ada alasan lagi untuk menolak Perppu. Saya juga meyakini Koalisi Indonesia Hebat akan mendukung Perrpu," kata Didiek di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat.

Didiek juga memperkirakan, dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat tidak akan lari meskipun saat voting RUU Pilkada beberapa waktu lalu Demokrat abstain

"Tidak ada balas dendam dari Koalisi Indonesia Hebat meskipun Demokrat abstain. Sebab yang kita perjuangkan adalah Pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Opsi yang kita tawarkan sudah mengakomodasi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih," jelas Didiek.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani dua Perppu, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Perrpu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

SBY menegaskan Perppu tersebut merupakan bukti bahwa dirinya konsisten mendukung pilkada langsung dengan menghapus UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Perppu ini sekaligus mencabut UU No 22 tahun 2014 yang mengatakan pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota yang mengacu pada pemilihan kepala daerah tak langsung oleh DPRD," imbuh SBY.

Terkait hal itu, anggota DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengatakan pihaknya menunggu keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

"Kehendak SBY untuk mengembalikan Pilkada langsung oleh rakyat melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) patut diapresiasi," kata Abdul Malik Haramain.

Bagi PKB, semangat Perppu itu ingin menjamin kedaulatan rakyat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. "Namun political will dari SBY harus disertai kerja serius, terutama di parlemen. Karena Perppu ini harus disetujui parlemen. PKB akan menunggu keseriusan SBY dan PD untuk meloloskan Perppu ini," kata Malik. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini