Sukses

Demokrat Bakal Lobi KMP Loloskan Perppu Pilkada

Ibas akan terus melobi KMP hingga mereka bisa satu sikap dengan Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di DPR menegaskan akan memperjuangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala daerah (Perrpu Pilkada) yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Untuk memuluskannya, partai berlambang mercy itu akan melobi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMB). Partai pendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 itu sebagian besar diprediksi akan menolak Perppu tersebut.

"Kita tentu menerima secara penuh, demokrasi harus terus berkembang dengan 10 perbaikan usulan Demokrat yang sudah diakomodir dalam Perppu tersebut. Kami sebagai pimpinan fraksi tentu akan menjalankan kamunikasi antarfraksi," kata Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).

Pria yang akrab disapa Ibas ini berujar, pihaknya akan terus melobi KMP hingga mereka bisa satu sikap dengan Demokrat. Karena menurutnya, Perppu ini dikeluarkan presiden bukan kehendak Demokrat, melainkan kehendak sebagian besar masyarakat yang mengingkan pilkada langsung.

"Ini suatu kehendak masyarakat luas, kita melihat juga masyarakat senang Pilkada langsung. Kita harus dengar secara utuh, kita sudah tahu, pers sudah mengerti, ketika UU Pilkada ini diloloskan, kecaman itu datang pada Presiden SBY," ujar Ibas.

Hal senada juga dikatakan mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR pada periode yang lalu, Nurhayati Ali Assegaf. Ia mengerti betul jika di DPR itu selalu ada kesempatan melalui lobi-lobi, apalagi Pilkada langsung juga mendapat dukungan dari masyarakat luas.

"Kalau kita yakini Insya Allah, kita punya Tuhan. Di sini tidak ada yang serta merta, DPR itu ada lobi-lobi. Insya Allah dengan dukungan masyarakat, doa dan usaha tentunya kerja keras dan kerja ikhlas," ujar Nurhayati.

Pernyataan serupa juga diutarakan anggota DPR dari Demokrat laiinya, Agus Hermanto. Ia menuturkan, pihaknya tetap optimistis Perppu itu akan diterima oleh KMP meskipun PKS dan PPP sudah menyatakan penolakannya.

"Dibahas aja belum, masa sudah ditolak. Jadi dibahas dulu dibentuk pansus, lobbying dan paripurna. Barangkali ada voting. Ini kan berporses UU. Perppu-nya saja belum sampai DPR sudah mau ditolak," tukas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.