Sukses

Prajurit Paspampres Bayar Sewa Rusun Rp 16.000 per Bulan

Rusunawa Paspampres ini akan dibangun 1 tower 8 lantai. Tower berisi 160 unit dan bisa dihuni oleh 800 prajurit.

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Mako Paspampres, Jakarta Pusat. Para prajurit yang akan mengisi unit di Rusunawa ini diwajibkan membayar uang sewa sebanyak Rp 16.000 per bulan.

"Iya memang sewa. Pembicaraan awal kami Rp 16.000 per bulan," kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Doni Monardo di Mako Paspampres, Kamis (2/10/2014).

Rusunawa Paspampres ini akan dibangun 1 tower 8 lantai. Tower berisi 160 unit dan bisa dihuni oleh 800 prajurit. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sedang menyiapkan lahan di kawasan Lawang Gintung, Bogor. Lahan ini juga yang akan dibangun untuk pangkalan dan rumah tinggal prajurit.

Doni menjelaskan, sejauh ini dia kesulitan memobilisasi dan mengawasi prajuritnya karena tersebar di 7 titik berbeda. Mereka tersebar di Mako Paspampres, Lawang Gintung, Bojong Nangka, dan Suka Sari, Bogor. Selain itu ada di Bermis Kelapa Dua Depok, Bulak Rantai, dan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Dengan adanya rusunawa ini, kami lebih mudah memobilisasi prajurit dan juga melakukan pengawasan," lanjut Doni.

Prajurit yang akan menghuni rusunawa akan ditentukan oleh komandan grup masing-masing. Setiap grup akan diberi porsi sama untuk menempati rusunawa.

"Kalau tidak terpilih, mereka akan menempati barak yang ada di mess grup masing-masing. Sedangkan yang berkeluarga akan dialihkan ke lahan yang sedang disiapkan Kementerian Pertahanan di Bogor itu," demikian Doni. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini