Sukses

Mendagri: Sebenarnya Pemerintah Dukung Pilkada Langsung

SBY mengatakan dirinya sudah menyiapkan langkah A dan langkah B untuk memperjuangkan kembalinya pilkada oleh rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan yang menyebut bahwa pemerintah pada dasarnya mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD.

Kata Gamawan, sejak awal pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang Pilkada disahkan DPR itu mengeluarkan keputusan agar Pilkada dilakukan secara langsung.

"Kapan mendukung pilkada tidak langsung? Baca dokumennya, pemerintah itu mengajukan Gubernur tidak langsung, Bupati walikota langsung sejak awal. Kemudian dalam pembahasan berikutnya semua minta langsung, kita siapkan sepakat kita langsung. Itu yang kita pelihara sampai rapat terakhir," ujar Gamawan Fauzi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Gamawan yang hadir di Bandara Halim untuk mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden SBY ini juga menegaskan, sejak awal Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri selalu menyampaikan pemerintah mendukung Pilkada secara langsung.

"Jadi sebenernya pemerintah setelah rapat itu sudah oke langsung-langsung, sudah berapa kali disampaikan Dirjen otda, setuju langsung. Makanya kita siapkan langsung itu," kata Gamawan.

Untuk itu, lanjut Gamawan, senada dengan pernyataan Presiden SBY, pemerintah saat ini telah menyiapkan langkah lain agar aturan yang telah ditetapkan DPR sejak 25 September lalu itu dapat diubah. Namun, ia belum mau menjelaskan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah untuk mengembalikan Pilkada secara langsung.

"Sudah disiapkan Presiden kok," pungkas Gamawan Fauzi.

Di lokasi yang sama, SBY mengatakan dirinya sudah menyiapkan langkah A dan langkah B untuk memperjuangkan kembalinya pilkada oleh rakyat. "Tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak bersetuju atas hasil paripurna DPR beberapa waktu lalu. Saya sebagai presiden harus taat asas dan konstitusi," ujar SBY.

Sebelumnya DPR mengesahkan RUU Pilkada yang memuat aturan bahwa pilkada akan dilaksanakan melalui DPRD. Keputusan ini berdasarkan hasil voting terbuka oleh sebagian besar anggota DPR.

Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada digelar melalui DPRD. Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Mereka berasal dari partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ada juga 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar.

Sebagian besar anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna beberapa menit saat RUU Pilkada disahkan karena opsi ketiga yang mereka tawarkan dianggap tak diakomodir forum paripurna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini