Sukses

WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa Hong Kong

KJRI akan senantiasa memantau perkembangan yang terjadi terkait aksi unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong.

Liputan6.com, Beijing - Konsulat Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah administrasi Hong Kong, agar menghindari lokasi unjuk rasa pro-demokrasi, demi keamanan dan keselamatan.

"Kami sudah mengimbau kepada seluruh WNI untuk berhati-hati dan menjauhi lokasi unjuk rasa demi keamanan mereka," kata Chalief, Beijing, Sabtu (29/9/2014) waktu setempat.

Chalief menambahkan, pihaknya akan senantiasa memantau perkembangan yang terjadi terkait unjuk rasa pro-demokrasi tersebut.

Aksi puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi terjadi sejak Jumat 27 September lalu, menyusul keputusan Beijing untuk meniadakan pemilihan umum yang bebas di wilayah otonomi khusus Hong Kong pada 2017.

Para demonstran menerobos penjagaan dan pagar perimeter, untuk menyerbu gedung pemerintah utama Hong Kong. Para aktivis terus melancarkan aksinya hingga Minggu 28 September kemarin, hingga berujung bentrokan. Para demonstran mengancam menutup distrik keuangan melalui kampanye yang mereka sebut 'Occupy Central'.

Laporan saksi mata di Hong Kong mengungkapkan, unjuk rasa yang telah berlangsung sejak akhir pekan lalu itu, mengakibatkan jalur transportasi di Hong Kong terganggu. Sehingga banyak pekerja, pelajar, dan pedagang yang sulit menjangkau kantor, sekolah dan kegiatan bisnis.

Hingga kini pihak kepolisian Hong Kong telah menahan 78 orang sejak Jumat 27 September malam, dan 34 orang luka-luka dalam aksi yang semakin memanas pada Minggu 28 September malam.

Komisioner Kepolisian Hong Kong Andy Tsang Wai-hung mengatakan, pihaknya terus berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap para pengunjuk rasa, hingga tidak ada lagi korban.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada Tiongkok pada 1997, di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem' Tiongkok, Hong Kong menikmati kebebasan berpendapat, namun hak memberikan suara mereka dibatasi. (Ant/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini