Sukses

Ini Alasan Marwan PKB Berubah Haluan Dukung Pilkada Langsung

Menurut Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar, jangan terlalu dipermasalahkan perubahan sikap terkait pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar mengaku dirinya tak lagi mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD karena alasan teknis. Kini, ia mendukung pilkada langsung. Sebab menurut dia, hal tersebut bisa mengakomodir secara utuh suara masyarakat di daerah yang menginginkan kriteria pemimpinnya.

"Ya itu alasan teknis, saya melihat memang pelaksanaannya itu harus melibatkan partisipasi masyarakat," kata Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).

Anggota Komisi V DPR itu berujar, jangan terlalu dipermasalahkan perubahan sikap terkait pilkada. Ia menambahkan, dinamika politik setiap saat pasti berubah dalam pelaksanaannya.

"Itu kan dulu, terus saja diolah ya. Jadi saya tegaskan karena kan pelaksanaannya itu tak bisa lepas dari peran serta masyarakat dan alasan teknis. Jadi bukan saya atau PKB tidak satu sikap dengan PBNU," tandas Marwan.

Sebelumnya, PKB mendesak agar pelaksanaan pilkada dilakukan DPRD setempat. Langkah ini juga dinilai mampu meminimalisasi terbentuknya politik dinasti.

"Pelaksanaan pilkada yang dilakukan oleh DPRD juga bisa meminimalisasi adanya politik dinasti. Karena akan lebih sulit memanipulasi suara DPRD dibanding pilkada langsung yang selama ini sarat dengan manipulasi dan rekayasa," kata Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar, Selasa 15 Oktober 2013.

Dia juga menilai, pilkada langsung yang diterapkan saat ini dapat menyuburkan praktik money politics atau politik uang. Saat ini politik uang seakan menjadi kewajiban bagi setiap calon kepala daerah yang ingin mendapatkan suara.

Marwan menegaskan, PKB mendukung penuh hasil rekomendasi NU yang mengusulkan agar pilkada langsung ditinjau ulang untuk dikembalikan ke DPRD. Alasannya, pilkada langsung lebih banyak mendatangkan kerusakan dibandingkan mendatangkan kebaikan.

"F-PKB akan memperjuangkan sekuat tenaga agar rekomendasi Munas-Konbes NU tersebut masuk dalam RUU Pilkada yang saat ini sedang dalam pembahasan panitia kerja DPR," pungkas Marwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini