Sukses

Pemprov DKI Belum Terima Tawaran dari Konsorsium Monorel

Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum putuskan menerima penawaran kerja sama pembentukan anak usaha penyelenggaraan monorel di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI belum memutuskan menerima penawaran kerja sama pembentukan anak usaha penyelenggaraan monorel di Jakarta oleh PT Adhi Karya atau tidak. Sebab, Basuki alias Ahok mengatakan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan rencana pembentukan konsorsium (pembiayaan bersama) Adhi Karya (BUMN) dengan BUMD DKI karena masalah penghitungan biaya.

Menurut Ahok, sebenarnya penawaran Adhi Karya ini cukup baik. Melihat pembangunan transportasi massal di Jakarta saat ini yang baru terlihat progresnya hanya Mass Rapid Transit (MRT). Padahal, prinsip awalnya seluruh transportasi massal harus dimiliki Ibukota.

"Cuma yang ditawarkan (Adhi Karya) model 6 ruas tol. Kita harus keluar biaya. Saya bilang masalahnya, kita nggak mau join nih. Kita mau Jakprem. Jakarta preman dari properti kan. Beda kan," jelas Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dengan konsep jalur yang banyak maka harus dilakukan penyambungan. Apabila ada rute tambahan, menurut Ahok, Adhi Karya harus membangun alat untuk membengkokkan tulang beton. Hal itu membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Maka, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta BUMN tersebut untuk berkoordinasi lebih dulu dengan BUMD DKI soal sanggup tidaknya mengeluarkan dana tinggi apabila nantinya tergabung dalam konsorsium. Selain itu, apabila BUMN dengan BUMD ingin melakukan konsorsium untuk membangun monorel, maka dibutuhkan surat keputusan presiden atau keppres penunjukan penyelenggara pembangunan.

"Nah, kita mau rampungkan. Mumpung Jokowi di pusat, nanti untuk kita beresin. Kita tunggu aja. Makanya kita diskusi. Kita mau duduk lagi. Matangkan lagi," ucap Ahok.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, M Aprindy, mengatakan penawaran kerja sama ini cukup penting. Karena berdasarkan survei, jalur monorel Adhi Karya yakni Cibubur-Cawang dan Bekasi-Cawang dapat mengurangi volume kendaraan hingga 64% yang masuk ke Jakarta. Maka, pihaknya memerlukan kerja sama dengan BUMD DKI ini untuk mendapatkan legal standing (hak pembangunan) dari pemerintah.

"Kami berharap proposal ini bisa ditindaklanjuti. Pembangunan bisa dilakukan selama legal standing-nya sudah ada. Keppresnya kan lewat provinsi. Kita nggak tahu keppres atau pergubnya seperti apa, sesuai otoritas. Nunggu pihak berwenang," jelas Ahok.

Ia menambahkan untuk pembiayaan anggarannya 30% dari perusahaan konsorsium BUMN (Adhi Karya, INKA, Jasa Marga) dan 70 persen pinjaman. "Kalau BUMD, nggak tahu nanti seperti apa pembiayaannya. BUMD kan dipilih oleh Pemprov DKI. Total investasi, itu nantilah, konsep dulu kita bicarakan," urai Aprindy.

Berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, jalur monorel Jakarta Link Transportasion (JLT) antara lain Bekasi Timur-Cawang (18,138 km), Cibubur-Cawang (13,728 kilometer), dan Cawang-Kuningan (7,170 km). Adhi merencanakan masa konstruksi untuk proyek monorel dilaksanakan dalam waktu 3 tahun.

Total dana investasi yang diperlukan tahap pertama Rp 8,2 triliun. Adanya monorel diharapkan memberikan keuntungan sebesar Rp 135 miliar per tahun dengan perhitungannya penumpang sehari 120 ribu, dikali harga tiket Rp 15 ribu dikali 365 hari.

Namun, keterlibatan PT Adhi Karya Tbk dalam proyek monorel dibantah oleh pemerintah pusat yang menyebut tak ada peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembangunan monorel di Jakarta. Tak hanya itu, pemerintah pun membantah adanya keputusan presiden (keppres) penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyelenggara jasa kereta api.

"Bagaimana bisa mengatakan menunggu, wong draf perpres maupun keppres saja tidak pernah masuk ke Sekretariat Kabinet (Setkab), apalagi ke meja Presiden," tukas Sekretaris Kabinet Dipo Alam seperti dilansir laman resmi Setkab, Selasa 18 Maret 2014 lalu.

Dipo mengaku dirinya sudah mengecek ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait ada tidaknya usulan atau draf Perpres Monorel. Hasilnya, Kemenhub hingga kini belum menerima usulan atau draf perpres tersebut seperti diklaim manajemen Adhi Karya.

Dipo pun mengimbau manajemen Adhi Karya tidak dengan semudah itu mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah menyalahkan belum keluarnya keppres atau perpres yang dimaksud (monorel). Sepanjang pengetahuan Seskab, Adhi Karya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, bukan perkeretaapian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini